Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemprov DKI Perketat Prokes di Pasar-Pasar Jelang Hari Raya

Putri Anisa Yuliani
02/5/2021 10:08
Pemprov DKI Perketat Prokes di Pasar-Pasar Jelang Hari Raya
Warga memadati kawasan Jembatan Penyeberangan Multiguna atau Skybridge Tanah Abang di Jakarta.(ANTARA/Aprillio Akbar)

MEMASUKI 10 hari terakhir bulan Ramadan, segala kebutuhan masyarakat untuk menyambut Idul Fitri 1442 H sudah mulai dipersiapkan. Hal itu menyebabkan beberapa pusat perbelanjaan, seperti di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat ramai pengunjung meskipun masih dalam suasana pandemi.

Mengantisipasi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta melakukan respon cepat untuk berkoordinasi dengan setiap kepala Perumda Pasar Jaya. Tindakan itu bertujuan agar setiap pengelola pasar lebih mengetatkan pengawasan sehingga laju kasus aktif covid-19 bisa dikendalikan secara sistematis.

Sekda DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan telah meminta BP BUMD DKI Jakarta untuk mengintruksikan Perumda Pasar Jaya agar aktivitas roda perekonomian tetap berjalan di setiap pasar. Namun, pengunjung tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Cegah Kerumunan di Pasar Tanah Abang, Polisi-TNI Dirikan Posko

"Kita akan mengantisipasi segala potensi terjadinya lonjakan kasus aktif, seperti kegiatan di setiap pasar menjelang Lebaran Idul Fitri. Mulai hari ini hingga seterusnya, kita akan menempatkan satgas covid-19 untuk mengatur pengunjung dan menertibkan pelanggar protokol kesehatan. Intinya, setiap pengunjung dilarang memasuki area pasar jika tidak mengenakan masker," ujar Sekda Marullah.

Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin menjelaskan pihaknya akan melakukan evaluasi pengawasan serta mengatur kembali berbagai langkah dalam menertibkan pengunjung di setiap pasar, khususnya Pasar Tanah Abang.

"Kita akan bergerak cepat dan tidak ada tawar-menawar terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Kita tegaskan tidak ada pelarangan untuk berbelanja di pasar. Kita hanya akan mengatur kembali skema pengawasan, agar tidak terjadinya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster baru di area pasar," kata Arief Nasrudin.

Ia juga menegaskan akan mengatur teknis pengawasan terkait jumlah petugas yang akan ditempatkan di setiap pasar. Hal itu dilakukan supaya tidak ada celah dan peluang terjadinya pelanggar protokol kesehatan, karena DKI Jakarta sedang berjuang menekan angka penyebaran covid-19 tersebut.

"Kita menegaskan 'zero tolerance' bagi pedagang dan pengunjung yang melanggar aturan prokes saat memasuki pasar. Ini tidak hanya di Tanah Abang, tapi di seluruh pasar akan kita tindak bagi yang melanggar," pungkas Arief Nasrudin. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya