Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemprov DKI Wacanakan Sekolah Swasta Ikut Peraturan Zonasi

Putri Anisa Yuliani
16/4/2021 17:21
Pemprov DKI Wacanakan Sekolah Swasta Ikut Peraturan Zonasi
Ilustrasi pendaftaran sekolah lewat PPDB zonasi(Antara/Dhemas Reviyanto)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mewacanakan agar sekolah swasta turut menyelenggarakan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi seperti yang dilakukan oleh sekolah negeri. Wacana ini menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria agar sekolah swasta memiliki keseragaman dengan sekolah negeri.

"Itu juga menjadi diskusi kami di Pemprov. Ke depan pendidikan di sekolah-sekolah swasta akan menjadi perhatian besar dari Pemprov DKI Jakarta supaya selaras sekolah-sekolah negeri bisa menjadi sekolah-sekolah yang baik dan sekolah-sekolah unggulan," ujarnya di Balai Kota, Jumat (16/4).

Pria yang akrab disapa Ariza itu menekankan wacana tersebut dimaksudkan agar Pemprov DKI dapat memberikan dukungan secara penuh baik kepada sekolah negeri maupun swasta.

BAca juga : Ariza Klaim Kepatuhan Prokes Warga Jakarta di Atas Daerah Lain

Di sisi lain, ia mengatakan peraturan teknis PPDB tahun ajaran baru mendatang masih digodok oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ia menjamin, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengevaluasi proses PPDB tahun lalu dan akan membuat perbaikan untuk teknis PPDB tahun ini.

Ia pun mengklaim PPDB di Jakarta tahun lalu sukses dan berhasil mengedepankan misi pemerintah pusat untuk membuat pemerataan persebaran peserta didik sesuai zonasi domisili tempat tinggal.

"Ternyata hasil terobosan PPDB tahun lalu sangat baik. Tejadi penyebaran yang baik. Tidak hanya usia, tapi kemampuan akuntansi bahkan etnis lebih dekat dengan rumah. Jadi PPDB kemarin itu ada satu terobosan yang berbeda dari sebelum-sebelumnya tapi ternyata terobosan-terobosan itu sangat baik dan tentu kami ke depan akan kami pertahankan. Kami tingkatkan dan kami sesuaikan juga dengan Permendikbud yang ada nanti pada," tegasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya