Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Dua Pasar Terbakar dalam Sepekan, DPRD Desak Evaluasi Total

Putri Anisa Yuliani
13/4/2021 18:01
Dua Pasar Terbakar dalam Sepekan, DPRD Desak Evaluasi Total
Bekas kebakaran di Pasar Inpres Pasar Minggu(MI/Andri Widiyanto)

DUA pasar di Jakarta terbakar dalam waktu sepekan yakni Pasar Kambing, Tanah Abang yang terbakar pada Kamis, 8 April 2021 dan Pasar Minggu Blok C yang terbakar pada Senin, 12 April 2021. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zulkifli pun meminta agar Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap keberadaan pasar-pasar di Jakarta.

Menurutnya, berbagai faktor dapat menjadi penyebab kebakaran seperti cuaca yang panas, korsleting listrik, hingga faktor kesalahan manusia. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta bersama Perumda Pasar Jaya harus mencari penyebabnya dan melakukan antisipasi.

"Tapi penyebab dari non-alam yaitu kecerobohan manusia juga perlu diteliti dan dicari jalan keluarnya agar tidak terjadi lagi. Seharusnya di kebakaran pasar pertama kali langsung pihak terkait yaitu Pasar Jaya dan Pemda DKI gercep (gerak cepat) untuk mencari tahu apa penyebabnya, mengevaluasi dan mengantisipasi supaya tidak terjadi di pasar yang lain," kata Taufik saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (13/4).

Baca juga : Pasar Minggu Terbakar, DKI Siapkan Lokasi Sementara untuk Pedagang

Ia pun berharap antisipasinya bisa dilakukan secepat mungkin. Sebab, pasar akan menjadi sangat ramai di masa Ramadan seperti saat ini karena kebutuhan konsumsi masyarakat yang meningkat. Taufik yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu juga mendukung pendirian kios sementara bagi para pedagang yang terdampak kebakaran.

"Saya mendukung pembangunan kios sementara dan bantuan untuk pedagang yang menjadi korban kebakaran tersebut. Kalau disebut sebagai 'ganti rugi' dari Perumda Pasar Jaya bisa saja. Tapi sebaiknya kemudian diselidiki juga darimana sumber kebakaran tersebut. Kalau disebabkan oleh pedagang sendiri maka harus diperingatkan atau diberi sanksi juga. Atau setidaknya dibina untuk tidak melakukan kesalahan di masa yang akan datang," tukasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik