Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DIREKTUR Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kamera tilang elektronik atau e-TLE bisa menindak pelanggar lalu lintas yang datang dari luar Ibu Kota. Kamera e-TLE yang sudah bertaraf nasional itu bisa merekam pelat kendaraan selain B (Jakarta).
"Bergabungnya kita (Polda Metro Jaya) dengan e-TLE nasional salah satu kelebihannya adalah sekarang kamera e-TLE yang ada di Jakarta, Depok dan Bekasi kabupaten bisa melakukan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan dari luar kota yang selain pelat B," kata Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/3).
Menurut Sambodo penindakan terhadap kendaraan dengan pelat nomor di luar wilayah Jakarta merujuk pada data base kendaraan bermotor di 11 kepolisian daerah (polda) yang tergabung dalam program e-TLE Nasional. Ada 12 polda yang tergabung dalam peluncuran e-TLE nasional tahap I pada Selasa, 23 Maret 2021, salah satunya Polda Metro Jaya.
baca juga: Tilang Elektronik Turunkan Pelanggaran Hingga 64,2%
Sambodo menyebut 11 polda lainnya juga bisa menindak pengendara melanggar lalu lintas yang menggunakan pelat nomor Jakarta atau B. Kendaraan itu dipastikan terekam kamera e-TLE.
"Polda-polda lain yang tergabung dalam e-TLE nasional bisa melakukan penindakan terhadap pelat B yang melakukan pelanggaran. Misalnya di Surabaya, Bandung, atau Semarang," ungkap Sambodo.
Saat ini, sudah ada 98 kamera e-TLE terpasang di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Kamera canggih itu siap merekam pelanggar lalu lintas. Polisi akan mengirimkan surat tilang ke alamat masing-masing pelanggar," ujarnya. (OL-3)
Ari mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama bisa menaati peraturan lalu lintas.
ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan.
DITLANTAS Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin menegaskan bawah electronic-traffic law enforcement (E-TLE) berfungi hanya untuk menilang kendaraan bermotor.
Kamera ETLE ini secara otomatis merekam pelanggaran, data pelanggaran dikirim ke pusat kontrol polisi dan surat tilang elektronik dikirim ke alamat pemilik kendaraan atau via SMS/email.
DIRLANTAS Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi terhadap sistem e-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement, buntut dari ramainya insiden sopir ambulans yang terkena tilang elektronik.
PENINDAKAN pelanggar lalu lintas (lalin) di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap menggunakan tilang elektronik (E-TLE).
Forum ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Turki sepanjang 2025.
Para pengurus menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait penguatan komunikasi dan efektivitas kerja-kerja partai ke depan.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menghadiri kegiatan Karang Taruna Kembangan Fest 2025 di kawasan Puri CNI, Kembangan, Jakarta Barat.
Ikatan Keluarga Dewan (IKD) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar berbagai perlombaan di Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Jakarta.
Komunitas ini memiliki ambisi besar, yakni mengirimkan wakil untuk bertanding di ajang-ajang kompetitif nasional dan internasional.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerusakan di Jakarta akibat gempa bumi bermagnitudo 4,9 yang berpusat di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved