Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA Rizieq Shihab akan menjalani agenda persidangan secara tatap muka. Polri pun menyatakan siap menurunkan pengamanan terhadap persidangan Pemimpin FPI tersebut.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut sejauh ini pengamanan akan disiapkan oleh Polda Metro Jaya.
"Polda Metro sedang mempersiapkan dan akan mendapat back up dari Mabes Polri. Seandainya Polda Metro membutuhkan tambahan kekuatan," jelas Rusdi di Mabes Polri, Rabu (24/3).
Baca juga: Anies Harus Jalani Tes Kesehatan Sebelum Divaksin Covid-19
"Mabes polri siap mem-back up. Yang jelas, Polda Metro sedang merencanakan bagaimana kegiatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dapat berjalan dengan aman," imbuhnya.
Sebelumnya, majelis hakim di PN Jakarta Timur mengabulkan permohonan Rizieq Shihab dan kuasa hukum untuk agenda persidangan secara tatap muka. Diketahui, Rizieq terjerat kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di masa pandemi covid-19.
Rizieq dan kuasa hukumnya sejak awal menyatakan keberatan bahwa persidangan digelar secara virtual. Bahkan, mereka sempat melakukan aksi walk out atau meninggalkan ruang sidang pada dua agenda sidang sebelumnya.(OL-11)
MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved