Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA Rizieq Shihab akan menjalani agenda persidangan secara tatap muka. Polri pun menyatakan siap menurunkan pengamanan terhadap persidangan Pemimpin FPI tersebut.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut sejauh ini pengamanan akan disiapkan oleh Polda Metro Jaya.
"Polda Metro sedang mempersiapkan dan akan mendapat back up dari Mabes Polri. Seandainya Polda Metro membutuhkan tambahan kekuatan," jelas Rusdi di Mabes Polri, Rabu (24/3).
Baca juga: Anies Harus Jalani Tes Kesehatan Sebelum Divaksin Covid-19
"Mabes polri siap mem-back up. Yang jelas, Polda Metro sedang merencanakan bagaimana kegiatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dapat berjalan dengan aman," imbuhnya.
Sebelumnya, majelis hakim di PN Jakarta Timur mengabulkan permohonan Rizieq Shihab dan kuasa hukum untuk agenda persidangan secara tatap muka. Diketahui, Rizieq terjerat kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di masa pandemi covid-19.
Rizieq dan kuasa hukumnya sejak awal menyatakan keberatan bahwa persidangan digelar secara virtual. Bahkan, mereka sempat melakukan aksi walk out atau meninggalkan ruang sidang pada dua agenda sidang sebelumnya.(OL-11)
MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved