Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Ketua DPRD Sebut Anies Tahu Soal Pembelian Tanah Rumah DP Rp0

Ant
20/3/2021 19:20
Ketua DPRD Sebut Anies Tahu Soal Pembelian Tanah Rumah DP Rp0
Prasetio Edi Marsudi(MI/Insi Nantika Jelita)

KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai Gubernur Anies Baswedan bertanggung jawab dalam pengadaan lahan oleh PT Pembangunan Sarana Jaya di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019.

Dalam Kepgub Nomor 1684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019, dijelaskan DKI memutuskan pencairan PMD untuk Sarana Jaya pada Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp800 miliar.

"Uang Rp800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam Program Rumah DP Rp0," kata Prasetio.

Prasetio mengungkapkan dalam kepgub itu juga dijelaskan bahwa Direksi PT Pembangunan Sarana Jaya setelah menerima Penyertaan Modal Daerah (PMD) tersebut harus melaporkan hasil pelaksanaan kepada gubernur.

"Gubernur yang bertandatangan dalam Kepgub itu Anies Baswedan," katanya.

Kemudian, disebutkan juga bahwa Direksi Sarana Jaya harus menyampaikan laporan penyerapan penggunaan PMD secara periodik setiap tiga bulan kepada gubernur dengan tembusan Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) DKI dan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI.

Prasetyo mengatakan program Rumah DP Rp0 merupakan realisasi janji kampanye Gubernur Anies Baswedan. Janji itu dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Dia menjelaskan, Gubernur Anies menjanjikan akan menyediakan 232.214 unit rumah susun milik dalam waktu lima tahun. Untuk mewujudkan janjinya itu, Gubernur menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2019 yang menugaskan sejumlah BUMD untuk memenuhi janjinya itu.

Di dalam pergub itu dijelaskan bahwa untuk melaksanakan tugas itu Gubernur Anies Baswedan akan memberikan pendanaan berupa penyertaan modal daerah, subsidi, pemberian pinjaman atau pendanaan lainnya yang sah.

"Sejak 2019 sudah Rp3,3 triliun digelontorkan dari APBD untuk PT Sarana Jaya. Sejauh ini paling banyak digunakan untuk pembebasan lahan," tandasnya.

Adapun Wakil Gubernur Riza Patria mengaku tidak mengetahui soal pembelian lahan seluas 70 hektare oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Nanti kami akan cek sendiri berapa tahun itu mencapai 70 hektare, apakah dua tahun, tiga tahun, atau apakah empat tahun ke belakang. Kami akan cek dimana dan sebagainya," kata Riza.

Oleh karena itu, Riza pun mengaku akan mengecek keberadaan dan peruntukan lahan yang disebut-sebut telah dibeli oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam dua tahun terakhir tersebut.

Diakui Riza, setiap BUMD memang memiliki kewenangan untuk membeli lahan dalam program bank tanah.

"Tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak, di antaranya membangun rusun dan sebagainya," tandasnya. (OL-8)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya