Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tak Gunakan Masker, 22 Warga Tambora Ditindak

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/3/2021 13:08
Tak Gunakan Masker, 22 Warga Tambora Ditindak
Petugas melakukan razia masker di Jalan Imam Bonjol, Jakarta.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

SEBANYAK 22 warga Tambora terjaring petugas gabungan dalam ops yustisi yang digelar tiga pilar Tambora lantaran tidak menggunakan masker di jalan Kaliber Roa Malaka Tambora Jakarta Barat, Minggu, (14/3).

Dalam penindakan disiplin penggunaan masker tersebut 21 pelanggar prokes diberi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum dan 1 orang memilih untuk membayar administrasi.

Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan dimana sosialisasi PPKM Mikro telah dilaksanakan.

"Kami bersama 3 pilar Tambora mendapati sebanyak 22 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini,” tutur Faruk, Minggu (14/3),

“Kami bersama 3 pilar Tambora Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 guna mencegah penyebaran korona,” ungkapnya.

Faruk menambahkan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker, sebanyak 22 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker. Satu diantaranya diberi sanksi sosial, selebihnya memilih untuk membayar denda administrasi. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya