Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
SEBANYAK 278 suara atau 56,39% dari 493 kreditor apartemen Antasari 45 Jakarta Selatan, memilih melanjutkan pembangunan apartemen tersebut. Sedangkan yang tidak setuju untuk melanjutkan pembangunan apartemen itu sebanyak 215 suara atau 43,61%.
"Berdasarkan hasil voting pada hari ini di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebanyak 278 suara atau 56,39% dari 493 kreditor apartemen Antasari 45 Jakarta Selatan setuju pembangunannya dilanjutkan. Sementara 215 suara atau 43,61% tidak setuju dilanjutkan," ujar kuasa hukum kreditor apartemen Antasari 45 Jakarta, Selatan Saiful Anam, di Jakarta, Selasa (2/3)
Saiful Anam mengungkapkan, dalam rapat pemungutan suara atau voting menunjukkan angka yang cukup signifikan. Kreditor lebih banyak yang menginginkan melanjutkan pembangunan itu.
Menurut Saiful Anam, pilihan kreditor tersebut tentu didasari beberapa pertimbangan. Selain ingin perkara yang dihadapinya ingin cepat selesai, juga didasari oleh adanya harapan kepada investor dalam hal ini PT. Indonesian Property Paradise Tbk (INPP) untuk segera melanjutkan pembangunan apartemen Antasari 45.
Senada dengan Saiful Anam, tim pengacara lainnya H. Zaenuri Makhrodji juga menyatakan rasa syukurnya. Karena menang homologasi daripada kemungkinan insolvensi.
"Pilihan homologasi menurut saya adalah pilihan terbaik dari segala kemungkinan terburuk yakni Aset PT. Prospek Duta Sukses (PDS) dilakukan pelelangan oleh kurator apabila terjadi insolvensi," ujar Zaenuri.
Dirinya berharap, baik INPP maupun PDS tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan kreditor konsumen untuk segera menyelesaikan pembangunan apartemen Antasari 45.
Selain itu, Fuad Abdullah salah satu pengacara lainnya juga mengatakan, tidak mungkin proposal perdamaian dapat memuaskan semua pihak. "Akan tetapi itu bagian dari hasil kesepakatan yang telah dilakukan perundingan dan berdasarkan pertimbangan baik oleh kreditor, debitor serta investor," jelasnya.
Senada dengan Fuad, Achmad Umar yang merupakan pengacara lainnya berharap, PDS maupun INPP segera memenuhi isi perjanjian perdamaian Sehingga nilai aset dapat segera ditingkatkan. "Sehingga tidak merugikan kreditor konsumen apartemen Antasari 45," pungkasnya.
Seperti diketahui PT Prospek Duta Sukses (PDS) dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 22 September 2020. Saat ini terdapat investor baru PT. Indonesian Property Paradise Tbk (INPP) yang ingin melanjutkan pembangunan apartemen Antasari 45. (OL-13)
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Deonte Nash, mantan penata gaya Diddy, mengungkap Cassie Ventura pernah dipukuli hingga dijahit di dahi.
Pengadilan Perdagangan Internasional AS menyatakan Donald Trump melampaui kewenangan presiden dengan memberlakukan tarif global.
Capricorn Clark, mantan asisten Sean Combs, bersaksi di pengadilan bahwa sang mogul rap pernah mengancam, menculik, dan memaksanya membantu menutupi kejahatan.
Kejagung juga akan menelusuri aliran dana yang diajukan sebagai modal kerja, namun, diselewengkan.
PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, perbankan juga perlu menyesuaikan struktur biaya dana, termasuk dana pihak ketiga dan bunga kredit, agar penyaluran kredit semakin efektif.
Bank Indonesia mencatat, sebanyak 38,1 juta UMKM telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk menerima pembayaran.
Harli belum bisa memastikan total kerugian negara dalam kasus ini. Sebagian data yang didapat Kejagung berasal dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved