Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dua Penyebar Video Syur Mirip Artis GL Dibekuk Polisi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/3/2021 16:58
Dua Penyebar Video Syur Mirip Artis GL Dibekuk Polisi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (1/3).(DOK Medcom.id.)

SATUAN Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka penyebar video syur mirip artis Gl yang viral beberapa waktu yang silam di media sosial. Seperti diketahui, artis GL telah memenuhi panggilan dari penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait video syur tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menerangkan bahwa dua tersangka ialah pelaku peng-upload video mirip artis GL atau Gabriella Larasati. "Tersangka yang diamankan NK dan MSA," ungkap  Ady, Senin (1/3).

Ady menyebut kedua tersangka melakukan aksinya dengan peran berbeda-beda. Tersangka NK merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

Pihaknya di bawah pimpinan Kanit Krimsus Ajun Komisaris Fahmi Fiandri bersama anggota berhasil mengamankan NK di wilayah Halimun Bandung Jawa Barat. "Tersangka NK punya Twitter dengan followers sebanyak 10 ribu. Jadi, dia menjalankan aksinya demi meraup keuntungan dari jumlah follower," tutur Ady.

MSA ditangkap di daerah Trenggalek Jawa Timur. Dia sempat bersembunyi di dalam hutan. MSA punya situs web dengan pengikut sebanyak 14 ribu.

MSA mengambil keuntungan dengan mencari member. Member tersebut akan mendapatkan video dengan merogoh kocek sekitar Rp300 ribu. Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp75 juta.

"Adapun motifnya sama dengan NK, yaitu meraup keuntungan dari jumlah pengikut atau jumlah follower. Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp75 juta," pungkasnya.

Atas perbuatannya, dua tersangka tersebut ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Teuku Arsya Khadafi menjelaskan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih mendalam terkait ada dua hal yang berbeda, yakni isi konten tersebut. "Kedua tersangka yang kami amankan tersebut mereka menyebarkan menggunakan medsos Twitter dan website. Yang bersangkutan menyebarkan dengan tujuan mendapatkan keuntungan," ujar Teuku.

Pihaknya juga masih terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait penyebaran konten video syur tersebut. Sebelumnya, video syur mirip GL beredar di dunia maya.

Seorang mahasiswa bernama Muhammad Senanatha melaporkan selebritas berinisial GL ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan tindak asusila dalam video berkonten pornografi yang tersebar di media sosial, Kamis (11/2).

"Saya khawatir, kita semua kan punya keponakan, saudara yang di bawah umur, sedangkan yang menggunakan teknologi tidak ada batasan usia," papar Senanatha. Ia mengaku khawatir jika video tersebut ditonton oleh berbagai kalangan, lantaran video tersebut dapat merusak moralitas. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya