POLRI menyatakan akan melakukan evaluasi tersendiri terkait adanya program virtual police. Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.
"Nanti ada evaluasi sendiri apakah mingguan atau bulanan," kata Argo, Senin (1/3).
Namun, Argo tak merinci berapa akun yang sudah terkena teguran oleh virtual police. Argo juga belum membeberkan soal ada atau tidaknya akun bermasalah hingga masuk ranah hukum.
Adapun program virtual police atau polisi virtual memang mulai dijalankan oleh Polri. Tugas dari virtual police adalah mengawasi konten yang bertebaran di dunia maya.
Baca juga: Kota Malang Perkuat Virtual Police Warga Diminta Bijak Bermedsos
Saat ada yang bersinggungan dengan konsekuensi hukum, maka petugas akan memberikan peringatan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto menyebut virtual police nantinya akan memberikan warning kepada akun yang dinilai melanggar atau menyebar ujaran kebencian atau SARA.
"Nanti ada virtual police itu tugasnya patroli siber. Akan memberikan warning kepada akun tersebut untuk ini, informasi bahwa yang Anda upload mengandung pasal-pasal misalnya ujaran kebencian, mohon segera dihapus," terang Agus.(OL-5)