Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SATUAN Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi penyegelan terhadap dua tempat karaoke yang berlokasi di Tanjung Duren dan Raya Citra, Tegal Alur, Jakarta Barat, Jumat (25/2) malam.
Penyegelan sementara itu disebabkan pengelola telah melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak awal pandemi covid hingga saat ini diterapkan PPKM Mikro, tempat hiburan masih dilarang untuk beroperasi.
"Sanksi penghentian kegiatan operasional Selama PSBB atau PPKM," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dalam keterangan resmi, Sabtu (27/2).
Ia menjelaskan, dua tempat hiburan yang disegel yakni Lima Light Karaoke dan Diva Karaoke.
Di Lima Light Karaoke, petugas menjaring 53 orang pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker. Keseluruh pelanggar dikenakan sanksi sesuai Peraturan Gubernur No 3 tahun 2021 dan Peraturan Daerah No 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
"Selanjutnya dilakukan penerapan sanksi sesuai Pasal 6 Pergub 3 tahun 2021. Sanksi sosial ada 6 orang. Sanksi administrasi 47 orang," jelasnya.
Adapun sanksi administrasi terhadap 47 pelanggar itu memiliki nominal yang berbeda, sesuai kesanggupan membayar. Nominalnya mulai Rp100 ribu hingga Rp250 ribu.
"Ada 44 orang denda Rp250 ribu, dua orang Rp200 ribu dan dua orang bayar denda Rp100 ribu," papar Arifin.
Sementara pada lokasi Diva Karaoke, petugas Satpol PP DKI juga menjaring 31 orang pelanggar protokol kesehatan.
Para pelanggar itu dikenakan sanksi administrasi dengan membayar denda yang berbeda.
" Ada 15 orang (membayar denda) Rp250 ribu. Lalu seorang Rp200 ribu dan 15 orang Rp100 ribu," kata Arifin.
Petugas juga menyita sebanyak 99 botol miniman keras (miras) hasil razia gabungan terhadap dua tempat hiburan tersebut.
Dari jumlah itu, 70 botol miras didapat dari Lima Light Karaoke. Sisanya sebanyak 29 botol miras disita dari Diva Karaoke. (OL-8)
Masyarakat yang sudah terlanjur mudik diminta tidak kembali ke Jakarta. Tujuannya agar penyebaran covid-19 di Ibu Kota tidak semakin meluas.
"Jika masih ada orang yang otaknya berpikir lockdown tidak lebih baik daripada social distancing, pasti lah orang itu terbawa arus politik."
Dia juga memborong dan memberikan tanggapan atas barang yang ia beli itu. Misalnya membeli sambel, ia akan mempromosikan sambel itu dengan sensasi nikmat yang ia rasakan.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti mengungkapkan para pedagang yang meramaikan pasar Cipulis bukan pedangan yang punya kios di pasr Cipulir. Mereka adalah PKL.
Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Di 33 titik itu, jelas dia, polisi akan memantau penerapan pembatasan penumpang kendaraan bermotor.
Minuman keras mempunyai dampak buruk bagi generasi muda dan keberadaan Helen's Night Mart tidak memberikan manfaat.
. Frozenland terletak di lantai 2 Trans Studio Mall Bandung.
PEMPROV DKI Jakarta mewajibkan sejumlah tempat hiburan untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan 1444 H hingga perayaan Idul Fitri
Le Bay merupakan sebuah kafe modern 4 lantai dengan konsep kreatif yang kuat bernuansa tepi pantai, sehingga menyatu dengan suasana sekitarnya.
Maiin Gandaria, sebuah fasilitas sport complex dan mini eco-park, berupa lapangan basket, mini soccer, dan taman terbuka hijau yang berlokasi di Kebayoran Lama, Jaksel.
Mall of Indonesia (MOI) secara konsisten menghadirkan berbagai event dan program yang dipadukan dengan kreativitas dan seni untuk pengunjung setianya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved