Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEPOLISIAN membongkar klinik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jatinegara, Jakarta Timur. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni SM, NA, LM, dan NAS.
Yusri merinci SM bertugas menggugurkan janin pasien. Ia mengatakan SM pernah menjadi bekerja di klinik aborsi ilegal. Berbekal pengalaman itu, SM lalu membuka kliniknya sendiri.
"Bukan seorang dokter dan tidak punya keahlian tapi pernah bekerja di klinik ilegal aborsi di Raden Saleh. Secara otodidak belajar dan buka klinik sendiri," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
Yusri mengatakan tersangka telah beroperasi selama satu bulan dengan menyewa sebuah apartemen. Dalam satu hari tersangka bisa melayani 30 orang.
SM dibantu oleh LM dalam menggugurkan janin dan bertugas mengantar jemput pasien. Selain itu, NA berperan mencarikan orang yang akan menggugurkan janinnya.
Sementara itu, NAS merupakan perempuan yang akan menggugurkan janinnya tersebut. Polisi turut menciduk NAS saat menggerebek klinik aborsi ilegal tersebut.
NAS gagal menggugurkan janinnya dan melahirkan anak berjenis kelamin laki-laki. Yusri mengatakan polisi lalu memberikan perawatan kepada NAS setelah melahirkan.
"Pasien sudah diberikan obat, sempat kontraksi, umur kandungan 7 bulan. Setelah meminum obat perangsang, diamankan, dibawa ke Polda Metro Jaya, dan dirujuk dan sudah melahirkan anak laki-laki. Sehingga, pasien ditangguhkan sementara dan diamankan di shelter Gembala Baik di Jakarta Timur," kata Yusri.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan Rp1 miliar. Lalu, Pasal 77A JO Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. Kemudian, Pasal 346 KUHP tentang aborsi dengan pidana penjara paling lama empat tahun, serta Pasal 348 KUHP tentang aborsi dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (OL-8)
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Tersangka baru yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial H, kelahiran 1969, yang sebelumnya memiliki latar belakang sebagai apoteker.
Kemenkes akan mengatur sanksi aborsi tak sesuai prosedur
Polisi menggerebek klinik yang diduga melakukan praktik aborsi ilegal di wilayah apartemen Kelapa Gading
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (20/12).
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di Jakarta Timur.
PolisiI sebut dua tersangka kasus klinik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) ternyata merupakan residivis atas kasus serupa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved