Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PERUSAHAAN Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk melakukan pembangunan berkelanjutan, dalam hal lingkungan, ekonomi, dan sosial. Upaya itu dilakukan dengan nilai-nilai Sustainable Development Goals dalam kegiatan bisnisnya.
Dengan visi menjadi pengembang terkemuka dan berkelanjutan, Sarana Jaya mendapatkan tugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun dan mengelola fasilitas pengelolaan sampah antara (FPSA) di Ibu Kota. Penugasan itu termasuk dalam kegiatan strategis daerah (KSD) DKI Jakarta yang tertuang dalam Keputusan Gubernur No 71 Tahun 2020.
Menurut Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan, penugasan pembangunan dan pengelolaan FPSA didasari kondisi muatan sampah di Jakarta yang kini mencapai 8.000 ton per hari.
Urgensi keadaan itu, kata Yoory, jadi perhatian Pemprov DKI Jakarta. “Dalam 3-4 tahun ke depan, tempat pembuangan akhir (TPA) di Jakarta sudah tidak dapat menampung lagi volume sampah tersebut,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Sabtu (20/2).
Karena itu, pembangunan dan pengelolaan FPSA ini diharapkan dapat mereduksi sampah rumah tangga dan sejenisnya di Jakarta hingga 70%-90% dengan teknik pengolahan tepat guna dan ramah lingkungan serta menekan aspek keselarasan melalui program 3R (reduce-reuse-recycle).
“Selain itu, FPSA dapat mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan strategi pengurangan dan penanganan sampah sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Dalam momentum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021, Sarana Jaya menyadari potret tata kelola sampah yang berakhir di pembuangan akhir harus diubah. Yoory menyebut skema baru diperlukan agar sampah bisa direduksi dengan sistem yang baik dan tepat guna.
Selaras dengan upaya global mengurangi laju pertumbuhan volume sampah, Sarana Jaya dengan semangat kolaborasi mengutamakan reduce (kurangi), kemudian reuse (pakai ulang), dan berikutnya recycle (daur ulang).
“Seluruh proses ini memerlukan kesadaran kolektif dari diri sendiri, mulai dari hal kecil untuk menuju DKI Jakarta kota berperadaban yang layak huni dan dicintai,” kata Yoory.
Akhir Desember 2020, misalnya, Sarana Jaya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan market sounding FPSA di dalam kota.
Langkah awal
Direktur Pengembangan Sarana Jaya Indra S Arharrys menyatakan kegiatan market sounding ini ialah langkah awal Sarana Jaya dalam melaksanakan penugasan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta terkait FPSA di dalam kota/intermediate treatment facility (ITF).
Indra menjelaskan FPSA/ITF merupakan KSD Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI No 71 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya) dalam Penyelenggaraan Intermediate Treatment Facility (ITF). Pengembangan ITF bertujuan mengelola timbunan sampah di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, Sarana Jaya mengundang badan usaha yang memiliki kemampuan dan pengalaman untuk menyediakan lahan, mendesain, membangun, mendanai, mengoperasikan, memelihara, dan menyerahkan proyek pembangunan FPSA di Jakarta. Proyek itu harus mampu mengolah sampah tipikal di Jakarta, di antaranya dengan estimasi 1.700 ton per hari (setara dengan 620.500 ton per tahun) untuk fasilitas wilayah timur, dan 1.500 ton per hari (setara dengan 547.500 ton per tahun) untuk fasilitas wilayah selatan.
“Penugasan ini merupakan suatu kehormatan bagi Sarana Jaya karena itu selaras dengan visi, misi, dan prinsip perusahaan kami dalam menerapkan pembangunan berkelanjutan,” tutup Indra. (Ifa/S3-25)
IGC 2025 menjadi side event dari kegiatan Konvensi Sains dan Teknologi Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (KSTI).
Targetnya di 2026 tidak ada lagi kabupaten/kota yang menggunakan sistem TPS terbuka.
Limbah.id kembali mengukuhkan komitmennya terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan dengan menggelar kegiatan plogging pada Minggu (3/8) kemarin, di kawasan Cikini, Jakarta.
Sekdar Jabar Herman Suryatman mengatakan teknologi pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) bisa diterapkan untuk mengatasi meningkatnya beban TPPAS Sarimukti, Bandung Barat.
Menurut Budiarta, pendidikan tentang pengelolaan sampah perlu dimulai sejak dini.
DI tengah tantangan pengelolaan sampah di wilayah pesisir Bekasi, sebuah transformasi nyata tengah berlangsung di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
BSKDN Kemendagri menyoroti lima pilar utama yang harus diperkuat dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD)
DPRD tetap berkomitmen untuk mengawasi dan mendampingi penyelesaian persoalan ini secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan serta akuntabilitas publik.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong klub sepak bola Persija Jakarta bisa berjaya di kompetisi musim depan dan terus meningkatkan prestasi.
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved