Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Polisi Gandeng Interpol Buru Tersangka Benny Tabalujan

Rahmatul Fajri
21/2/2021 21:03
Polisi Gandeng Interpol Buru Tersangka Benny Tabalujan
Buronan(Ilustrasi)

KEPALA Subdirektorat Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan penyidik berkoordinasi dengan Interpol untuk mengejar tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Cakung, Jakarta Timur yakni Benny Tabalujan. Diduga Benny Tabalujan kini berada di Australia.

“Karena Benny Tabalujan masih kita koordinasikan dengan Interpol. Jadi kalau red notice belum dikeluarkan. Rencana (red notice diterbitkan) kita nunggu gelar perkara. Kalau red notice kan harus digelar perkara oleh Interpol dan penyidik,” kata Dwiasi di Jakarta, Minggu (21/2).

Dwiasi memastikan proses hukum Direktur Utama PT Selve Veritate itu tetap berlanjut. Ia mengatakan alat bukti sudah cukup membuktikan Benny terlibat dalam kasus itu.

“Tidak ada kendala, karena alat bukti sudah cukup dari tiga tersangka, dimana dua sudah disidangkan, dan satu tersangka karena posisinya tidak ada di Indonesia. Maka prosesnya masih tahap koordinasi dengan Interpol,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dwiasi mengatakan ada mekanisme yang ditempuh untuk memulangkan Benny. Ia mengatakan penyidik harus berkomunikasi dengan Interpol untuk mengetahui posisi Benny Tabalujan. Setelah memastikan posisi Benny, penyidik berkoordinasi lagi dengan Interpol bersama AFP (Australian Federal Police).

Baca juga : Pengemudi Mobil Mabuk Masuk Jalur Busway Diamankan Polisi

“Ya karena kalau yang kita sudah sidik tuntas sekarang ini, kan posisinya di Indonesia. Kalau orang yang posisinya di luar negeri, ada mekanismenya, ada tahapan-tahapan yang kita koordinasikan, kan bukan yuridiksi kita di Australia,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan penyilidikan dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Cakung yang dilakukan oleh Benny Tabalujan masih terus Ia mengatakan penyidik masih menunggu hasil dokumen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Nanti tinggal menunggu hasil dokumennya BPN, nanti akan kita lihat seperti apa salahnya di mana. Karena kan yang awal sudah lanjut. Jadi tetap dilanjutkan,” ucap Tubagus.

Sebelumnya, Benny Simon Tabalujan atau Benny Tabalujan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerobotan tanah Abdul Halim di Cakung, Jakarta Timur oleh Polda Metro Jaya. Benny ditetapkan menjadi tersangka bersama mantan juru ukur BPN Paryoto dan kolega Benny, Achmad Djufri. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik