Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
POLRI telah menerima laporan terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait cuitan meninggalnya Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi.
"Laporan telah di terima oleh Kepala SPKT Bareskrim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jumat (12/2).
Meski telah menerima laporan, Rusdi belum bisa memaparkan dan menunjukan Laporan Polisi (LP) yang teregistrasi lebih lanjut. Rusdi mengatakan penyidik akan mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut.
"Penyidik pelajari dulu kasusnya, dan perkembangan nanti disampaikan," ujar Rusdi.
Sebelumnya, Novel dilaporkan oleh DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) terkait cuitannya soal Ustaz Maaher. Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski menilai cuitan Novel berbau provokasi.
Baca juga : Nekat Curi Ponsel untuk Beli Tramadol, Remaja ini Diciduk Polisi
"Kami melaporkan saudara Novel Baswedan karena dia telah melakukan cuitan di twitter yang telah kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi," kata Joko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Dalam pelaporannya, DPP PPMK menilai Novel telah melanggar Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 dan juga UU ITE Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat 2 UU 18 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008.
Selain melaporkan Novel ke Bareskrim Polri, Joko juga meminta Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi kepada penyidik senior tersebut.
"Kami juga akan mendesak dewan pengawasan KPK untuk segera memberikan sanksi pada saudara Novel Baswedan untuk ujaran tersebut," katanya.
Seperti diketahui, Novel Baswedan mencuit melalui akun Twitter @nazaqista, “Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustadz. Ini bukan sepele lho.."
Polisi mengatakan Maaher meninggal dalam keadaan sakit. Namun, polisi tidak bisa mengungkap penyakit yang dideritanya ke publik, karena sensitif dan bisa mencoreng nama baik keluarga. (OL-2)
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Sebagai prinsip moral yang memandu perilaku individu dalam menggunakan teknologi digital, etika sangat penting karena dapat menciptakan ruang digital yang positif dan aman.
Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenti mengingatkan bahwa DIY termasuk dalam daerah yang memiliki kerawanan pemilu.
Festival Komunitas Informasi Masyarakat (KIMFest) dapat menjadi penetralisir kesimpangsiuran informasi pada masa Pilkada Serentak 2024.
SUTRADARA Ernest Prakasa mengumumkan bahwa ia pamit dari media sosial X (dulu Twitter) sehingga ia menghapus akun pribadinya usai mengomentari soal hadiah jam Rolex untuk timnas.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menggugat Elon Musk atas tuduhan gagal mengungkapkan kepemilikan sahamnya di Twitter tepat waktu.
Pengguna, termasuk pembawa berita, sering tertipu dengan unggahan dari akun parodi yang dianggap sebagai pernyataan asli dari tokoh maupun lembaga tertentu.
Biaya pendaftaran bagi pengguna baru paling cepat bakal diberlakukan pada Februari 2025.
LEBIH dari 60 universitas dan lembaga pendidikan tinggi di Jerman mengatakan tidak lagi menggunakan sosial media X.
Grok Chatbot AI dari X (Twitter) bisa digunakan secara gratis kepada seluruh pengguna. Setelah sebelumnya fitur itu hanya bisa diakses oleh pengguna berbayar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved