Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
PUTRA Raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma kembali diciduk polisi usai ketahuan memiliki 3 butir pil ekstasi.
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menciduk pelantun pelantun ' Cuma Kamu' ini di daerah Jakarta Selatan.
Usai ditangkap, Ridho pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga atas kasus yang menimpanya.
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas kegagalan saya dalam berjuang dalam adiksi saya.Saya mohon maaf pada papa dan mamah serta rekan kerja san seluruh penggemar.Saya ingin sembuh," ungkap Ridho di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Senin (8/2).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus Ridho Rhoma bersama dua temannya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, pada 4 Februari silam.
"Kami tangkap seorang publik figur berinisial MR alias RR pada 4 Februari 2021 lalu di sebuah apartemen di Jaksel setelah adanya laporan dari masyarakat," tutur Yusri.
Baca juga : Bekasi Siapkan Hotel Khusus OTG Terdampak Banjir
Atas laporan masyarakat, penyidik melakukan penyelidikan. Usai mengumpulkan bukti, penyidik langsung meringkus Ridho Rhoma bersama dua temannya.
"Kami menemukan 3 butir ekstasi yang ada dicelana saku RR. Setelah dilakukan tes urine RR mengandung mentamentamin. Sedangkan, dua rekannya negatif dan dijadikan saksi," ujarnya.
Menurut Yusri, Ridho Rhoma mengaku mendapatkan pil ineks dari seorang pengedar berinisial M.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, dan masih memburu M," paparntan
Yusri menjelaskan, Ridho Roma mengaku kepada penyidik bahwa dirinya sempat berada di Bali sebelum ditangkap polisi.
Akibat perbuatannya, Ridho Rhoma dijerat dengan Pasal 112 UU dan Pasal 127 ayat 1 RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun atau paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp800 juta dan denda paling tinggi Rp800 miliar.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma sebelumnya pernah ditangkap penyidik Satuan Reserse Polres Jakbar terkait kasus shabu dikawasan Jakbar pada tahun 2017 silam.Ridho divonis PN Jakbar 1,6 tahun penjara.
Setelah kembali diciduk, Ridho harus kembali meringkut disel polisi dan terancam hukuman kurungan penjara 4 tahun. (OL-2)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Dalam keseharian yang sepenuhnya ia atur sendiri, Aruma mulai disiplin menjaga waktu tidur dan menyisakan ruang jeda di tengah kesibukan.
Sebelum memutuskan untuk berkonsultasi dengan ahli, Audy Item sempat mencoba berbagai metode diet dan olahraga berdasarkan informasi dari internet maupun rekomendasi teman.
Mengingat usia buah hatinya yang masih sangat kecil, Nikita Willy lebih fokus pada pengenalan suasana dan nilai-nilai spiritual ketimbang praktik fisik berpuasa.
Bagi Atta Halilintar, keterlibatannya dalam Lamak Rasa adalah bentuk komitmen untuk mengangkat cita rasa lokal ke level yang lebih kompetitif.
Meski memiliki latar belakang profesi yang berbeda, Syifa Hadju dan El Rumi ternyata memiliki satu kesamaan prinsip: pantang menyantap makanan berat sesaat setelah azan Maghrib berkumandang.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved