Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pembahasan Raperda Reklamasi Jakarta Dihentikan

Selamat Saragih
04/4/2016 17:23
Pembahasan Raperda Reklamasi Jakarta Dihentikan
(ANTARA/Andika Wahyu)

FRAKSI PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang zonase pantai utara (pantura) Jakarta. Begitu juga pembahasan Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura.

Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Jhony Simanjuntak, dalam jumpa pers di ruang komisi, Senin (4/4).

Ketika ditanya sudah sampai di mana pembahasan kedua raperda tersebut, menurut Mery Hotma, Wakil Ketua Badan Legislatif (Balegda) DPRD DKI yang membahas langsung kedua raperda itu proses pembahasan hampir mencapai 90 persen.

"Belum bisa dilanjutkan sejak tiga pekan lalu rapat terakhir Balegda, karena muncul masalah pro kontra atas proyek sebanyak 17 pulau akan direklamasi dan perlu pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu diamankan dari berbagai masalah lingkungan hidup," ujar Mery.

Dia menambahkan, dihentikan pembahasan kedua raperda menyangkut pantura Jakarta itu tanpa batas, karena tidak ada kata-kata sementara.

Hal senada dilontarkan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan merangkap anggota Balegda, Gembong Warsono. Menurut dia, cukup banyak pertimbangan sehingga dihentikan pembahasan kedua raperda itu. Untung belum terbit kedua raperda pantura itu.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, kata Yuke Yenike, yang juga anggota Balegda terlibat langsung pembahasannya, pihaknya sengaja menghentikan pembahasan kedua raperda untuk reklamasi 17 pulau dan tata ruang kawasan strategis pulau-pulau kecil di Pantura mengingat situasi dan kondisi tidak mengizinkan di lapangan kroudit.

Penghentian pembahasan ini disinyalir setelah muncul ke permukaan kasus suap lewat gratifikasi dari pihak property yang diduga melibatkan oknum Ketua Komisi D DPRD DKI, MS, dari Fraksi Gerindra. Dalam kaitan perkara itu,

KPK menyegel ruangan Taufik di lantai IX gedung baru Dewan sebelumnya, bersamaan dengan tiga ruangan DPRD DKI lainnya di gedung lama yakni ruangan Ketua Komisi D, Mohamad Sanusi di lantai I, ruang dokumen perundang-undangan dan monitor CCTV Dewan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya