Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI memburu para reseller yang menjual produk kosmetik pabrik ilegal di Bekasi.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah pabrik komestik rumahan yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di alan Balaidesa, Jatiasih, Kota Bekasi. Polisi menetapkan 12 tersangka, termasuk bos pabrik berinisial CS.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan mendalami reseller yang menjual produk komestik ilegal itu secara daring.
Diketahui pelaku yang membuat masker kecantikan dengan berbagai merek, yakni Ochini, Galaskin, Acon, NHN, dan Youra itu memiliki reseller yang menjual kosmetik tersebut di Pulau Jawa.
"Kami masih akan dalami lagi. Karena telah kita ungkap ada beberapa reseller yang ada," kata Yusri di Bekasi, Jumat (29/1).
Selain itu, Yusri mengatakan pihaknya juga akan mendalami dari mana para tersangka belajar meracik masker tersebut. Ia mengatakan bos pabrik dan karyawannya tidak memiliki keahlian khusus dalam meracik bahan kosmetik.
Baca juga : Polisi Gerebek Pabrik Komestik Ilegal Omzet Rp100 Juta per Bulan
Selain itu, juga mendalami dari mana bahan itu mereka dapatkan.
"Ini akan kita sampaikan nati, karena ini baru kita ungkap. Nanti akan kita sampaikan lagi," kata Yusri.
Lebih lanjut, dari hasil keterangan pemilik pabrik, Yusri mengatakan pelaku menghabiskan 50 kilogram bahan baku kimia untuk pembuatan 1.000 masker per harinya. Masker-masker itu kemudian akan dijual dengan harga Rp2.500 hingga Rp3 ribu melalui daring dan para reseller.
"Omsetnya setiap bulan kurang lebih Rp100 juta," kata Yusri.
Atas perbuatannya, para tersangka pembuat kosmetik ilegal itu dijerat dengan Pasal 36 UU RI tahun 2009 dan atau Pasal 97 sub Pasal 196 juncto 106 KUHP tentang kesehatan. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. (OL-2)
Berdasarkan hasil pemantauan intensif BPOM, produk-produk tersebut ditemukan mempromosikan manfaat bombastis yang tidak didukung oleh bukti ilmiah.
BPOM tindak tegas 8 merek kosmetik kewanitaan yang nekat gunakan klaim sensual dan langgar norma. Simak daftar lengkap dan alasan pencabutannya.
Kini tanaman hias tidak lagi sekadar menjadi pajangan, tanaman ini telah berkembang menjadi komoditas biofarmaka (tanaman obat) yang kaya manfaat bagi kesehatan dan industri kosmetik.
Melati putih memiliki kadar minyak atsiri yang relatif tinggi, waktu berbunga cepat, serta aroma khas yang membuat permintaannya meningkat, baik di dalam maupun luar negeri.
Glukomanan (serat pangan) dari umbi porang berhasil diolah sebagai bahan alami untuk bahan dasar kosmetik perlindungan kulit (skin protector).
Pemanfaatan tanaman dalam bidang kosmetik harus melestarikan kearifan lokal dan membuka jalan bagi produk hilir bernilai ekonomi tinggi
Pembunuhan ini dipicu oleh penolakan korban untuk terlibat dalam rencana pencurian barang milik majikan mereka.
Polda Metro Jaya ungkap motif pembunuhan AH yang jasadnya disimpan dalam freezer di Bekasi. Pelaku DS dan S nekat membunuh karena korban menolak diajak merampok majikan.
Polda Metro Jaya tangkap dua rekan kerja yang membunuh dan memutilasi AH di dalam freezer kios ayam geprek Bekasi. Motif pelaku karena korban menolak diajak merampok majikan.
Korban diketahui bernama Pak Bedul, 45, seorang pekerja lepas di kios tersebut yang juga merangkap sebagai petugas keamanan ruko setempat.
RATUSAN anak muda dari berbagai latar belakang keyakinan menggelar aksi sosial bertajuk "Bagi-Bagi 2.000 Takjil Gratis" di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved