Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik kosmetik ilegal di Jalan Balaidesa, Jatiasih, Kota Bekasi. Polisi menetapkan bos pabrik berinisial CS sebagai tersangka dan 11 karyawan.
"Ada 12 semua, tapi pemiliknya, inisialnya CS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Bekasi, Jumat (29/1). Pengungkapan pabrik kosmetik ilegal tersebut berawal dari diamankannya satu reseller produk kosmetik tersebut di Bekasi.
Dari pengembangan lebih lanjut, polisi lalu menelusuri dan mendapati bahwa pabrik kosmetik tersebut tak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Yusri mengatakan tersangka yang mengaku lulusan SMA itu membuat masker kecantikan dengan berbagai merek, yakni Ochini, Galaskin, Acon, NHN, dan Youra sejak 2018.
Pemilik pabrik itu mengaku menghabiskan 50 kilogram bahan baku kimia untuk pembuatan 1.000 masker. Masker-masker itu kemudian akan dijual dengan harga Rp2.500 hingga Rp3.000 melalui daring dan para reseller. "Omzetnya setiap bulan kurang lebih Rp100 juta," kata Yusri.
Yusri menduga para tersangka menggunakan bahan kimia berbahaya. Mereka juga meracik masker tersebut dengan takaran asal dan tanpa ada petunjuk langsung dari ahli.
Namun dalam kemasannya, para tersangka mengklaim bahwa masker dibuat dengan bahan alami. "Karyawannya tidak memiliki sertifikasi atau keahlian dalam pembuatan ini," kata Yusri.
Yusri mengatakan pihaknya akan mendalami tempat para tersangka belajar meracik masker tersebut. Selain itu, polisi mendalami sumber bahan itu mereka dapatkan.
Polisi juga akan menelusuri para reseller yang telah menjual kosmetik tanpa izin tersebut. "Makanya kami mengimbau masyarakat yang pernah menggunakan produk ini segera laporkan ke kami kalau ada dampak pemakaian atau konsumen dari pelaku ini."
Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 36 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 dan atau Pasal 97 sub Pasal 196 juncto 106 KUHP tentang Kesehatan. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. (OL-14)
Melati putih memiliki kadar minyak atsiri yang relatif tinggi, waktu berbunga cepat, serta aroma khas yang membuat permintaannya meningkat, baik di dalam maupun luar negeri.
Glukomanan (serat pangan) dari umbi porang berhasil diolah sebagai bahan alami untuk bahan dasar kosmetik perlindungan kulit (skin protector).
Pemanfaatan tanaman dalam bidang kosmetik harus melestarikan kearifan lokal dan membuka jalan bagi produk hilir bernilai ekonomi tinggi
SICS merupakan transformasi dari Himpunan Ilmuwan Kosmetik Indonesia (HIKI), yang didirikan pada 14 Desember 1986 dan diaktifkan kembali pada 29 April 2025.
Sejumlah korban telah mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan telah ditipu seorang pemilik usaha bulu mata
Peserta INA-LAC Business Misson 2025 melakukan kunjungan (company visit) ke sejumlah calon mitra bisnis di Sao Paulo, Brasil.
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan merayakan malam tahun baru, tetapi dianjurkan tidak melakukannya secara berlebihan.
Dana yang digelontorkan untuk mendukung administrasi kesekretariatan hingga fasilitas kegiatan lingkungan itu langsung dikebut pencairannya oleh para ketua RW.
Pembangunan dan pengoperasian puskesmas ini merupakan perwujudan kehadiran pemerintah dalam menjamin layanan kesehatan yang lebih dekat dan mudah diakses warga.
Pameran Dagang Lokal yang menjadi agenda pembuka menghadirkan berbagai produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Bekasi.
Informasi yang sudah lama bisa dimunculkan kembali dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah maupun lembaga pendidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved