Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pekan Depan, TPU Rorotan Sudah Bisa Digunakan

Selamat Saragih
27/1/2021 15:39
Pekan Depan, TPU Rorotan Sudah Bisa Digunakan
Pekerja dengan alat berat menyiapkan lahan untuk TPU Rorotan di Jakarta Utara.(Antara/Aprillio Akbar)

WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan di Jakarta Utara siap menampung pemakaman jenazah pasien covid-19.

Ariza, sapaan akrabnya, menyebut ribuan petak makam di TPU Rorotan sudah berfungsi mulai pekan depan. “Insya Allah minggu depan sudah bisa difungsikan. Sekarang dalam proses penyiapan akses jalan menuju tempat pemakaman,” jelas Ariza saat mengecek kesiapan TPU Rorotan, Rabu (27/1).

Baca juga: Pemprov DKI Perpanjang Jam Operasional Transportasi Umum

TPU Rorotan memiliki lahan untuk pemakaman seluas 25 hektare (ha). Dari luas itu, sekitar 8.000 meter persegi sudah siap digunakan. Secara bertahap, Pemprov DKI terus menambah lahan pemakaman di wilayah Ibu Kota.

“Jadi, seluas 8.000 meter persegi sudah siap dengan kapasitas 1.500 petak makam. Nanti, setiap bulan akan kami tambah terus,” imbuh Ariza.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih detail kapan 1.500 petak makam di TPU Rorotan mulai difungsikan. Ariza memastikan semua sudah terjadwal. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta sudah mengukur rata-rata kematian akibat covid-19 dalam sehari.

Baca juga: Wagub DKI: Penting Meningkatkan Kapasitas Faskes di Bodetabek

“Prinsipnya ketersediaan lahan tidak ada masalah. Sekalipun Jakarta adalah Ibu Kota, sulit menyiapkan lahan dalam jumlah besar. Tetapi untuk pemakaman covid-19, kami siapkan sebaik mungkin,” paparnya.

Saat ini, petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta tengah mengerjakan jalan masuk menuju area TPU Rorotan. Petugas bekerja dengan sejumlah alat berat, seperti buldoser dan ekskavator, untuk meratakan jalur masuk dan mengeruk gundukan tanah.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya