Depok Tambah 11 TPU Untuk Pemakaman Jenazah Positif Covid-19

Kisar Rajagukguk
26/1/2021 08:30
Depok Tambah 11 TPU Untuk Pemakaman Jenazah Positif Covid-19
Masker ditinggalkan di makam jenazah covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (7/5/2020).(MI/Ramdani)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok menyiapkan 11 Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus korona atau covid-19 yang meninggal dunia.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok Abdul Harris menyebutkan 11 lokasi tersebut, yakni TPU Kalimulya I, TPU Kalimulia II, TPU Kalimulya III.  Kemudian delapan TPU lainnya, yakni TPU Pasir Putih, TPU Bedahan, TPU Pondok Petir, TPU Cimpeaun, TPU Kraba Digdaya, TPU Cilangkap, TPU Tirtajaya dan TPU Sukatani, Kelurahan Sukatani Kecamaran Tapos.

"Lokasi tersebut disiapkan untuk menampung jasad yang meninggal akibat terpapar virus covid-19. Tentu kita semua berharap tidak ada lagi yang meninggal dunia dan virus ini bisa segera kita atasi," kata Harris di kantornya, Selasa (26/1).

Harris, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok itu mengatakan, 11 TPU luasnya 26,2 hektare (ha). Lahan seluas 26,2 ha tersebut selain pemakaman covid-19, difungsikan sebagian untuk pemakaman umum. 

"Lahan di 11 TPU disiapkan untuk mempermudah pemakaman korban covid-19, " ujarnya.

baca juga: Pemprov DKI Siapkan Lahan Baru untuk Jenazah Pasien Covid-19

Data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Depok pada Selasa (26/1), jumlah korban yang meninggal dunia akibat covid-19 telah mencapai 544 orang. Pasien meninggal ini dimakamkan di 11 tempat pemakaman khusus korban virus covid-19.

"Untuk saat ini persediaan lahan untuk pemakaman pasien covid-19 yang meninggal dunia termasuk pemakaman reguler masih cukup," tuturnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya