Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai (BC), berhasil menyita total 42,43 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia.
BNN menangkap tiga orang diduga pengedar serta menyita tiga karung berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 42,43 kilogram.
Barang haram tersebut rencananya akan dibawa dari Kalimantan menuju Sulawesi Tengah melalui jalur laut.
"Tersangka ditangkap tiga orang," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/1).
Arman menerangkan ketiga tersangka, yakni Alfian, Asmar dan Darwin ditangkap di wilayah Selat Makassar, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Minggu (10/1).
Baca juga: Surat Tes Covid-19 Palsu Dijual Rp1 Juta
"Barang Bukti yang disita 40 bungkus narkotika jenis sabu kemasan warna hijau yang dimasukkan ke dalam tiga karung dengan Berat 42.433 gram bruto, satu unit kapal kayu dan identitas tersangka," paparnya.
Usai menggeledah barang bukti, Arman menyebut barang haram tersebut berasal dari Malaysia.
Para tersangka pun ditangkap di tengah laut ketika berlayar dari Kalimantan menuju Palu, Sulawesi Tengah.
"Barang bukti narkoba ditemukan di ruang palka kapal. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN Pusat untuk pengembangan," ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2), Jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (OL-4)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved