Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai (BC), berhasil menyita total 42,43 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia.
BNN menangkap tiga orang diduga pengedar serta menyita tiga karung berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 42,43 kilogram.
Barang haram tersebut rencananya akan dibawa dari Kalimantan menuju Sulawesi Tengah melalui jalur laut.
"Tersangka ditangkap tiga orang," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/1).
Arman menerangkan ketiga tersangka, yakni Alfian, Asmar dan Darwin ditangkap di wilayah Selat Makassar, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Minggu (10/1).
Baca juga: Surat Tes Covid-19 Palsu Dijual Rp1 Juta
"Barang Bukti yang disita 40 bungkus narkotika jenis sabu kemasan warna hijau yang dimasukkan ke dalam tiga karung dengan Berat 42.433 gram bruto, satu unit kapal kayu dan identitas tersangka," paparnya.
Usai menggeledah barang bukti, Arman menyebut barang haram tersebut berasal dari Malaysia.
Para tersangka pun ditangkap di tengah laut ketika berlayar dari Kalimantan menuju Palu, Sulawesi Tengah.
"Barang bukti narkoba ditemukan di ruang palka kapal. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN Pusat untuk pengembangan," ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2), Jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (OL-4)
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved