Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pemkot Jakut Pastikan Pembagian BST Taati Prokes

 Putri Anisa Yuliani
19/1/2021 11:37
Pemkot Jakut Pastikan Pembagian BST Taati Prokes
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim(Dok.Pemkot Jakut)

PEMERINTAH Kota Jakarta Utara memastikan pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya klaster baru dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat pada 160 lokasi pendistribusian BST Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jakarta Utara.

Protokol kesehatan ini dimulai dari pengecekan suhu dan penyediaan wastafel di pintu masuk, pengaturan jaga jarak di ruang tunggu dan ruang distribusi, hingga penggunaan masker baik petugas maupun penerima bantuan.

"Alhamdulillah tidak ada kendala baik informasi atau undangan penerima BST. Protokol Kesehatan 3M diterapkan betul agar mencegah terjadinya klaster BST. Masker juga disediakan oleh pihak sekolah," kata Ali, Senin (18/1).

Begitu pun alur pendistribusian, dijelaskannya mengedepankan protokol kesehatan yang mengutamakan dengan menghindari terjadinya kerumunan.

Sehari sebelum pelaksanaan, seluruh lokasi pendistribusian BST telah disemprot cairan disinfektan yang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Utara.

"Arahan Wali Kota (Sigit Wijatmoko) jangan sampai ada klaster BST. Alurnya harus sesuai protokol kesehatan. Termasuk pengawasan juga dilakukan petugas khawatir jika ada yang lupa menerapkan protokol kesehatan ini," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Utara Aji Antoko mengatakan total jumlah penerima BST di Jakarta Utara ada 229.570 orang. Pendistribusian dilakukan selama enam hari pada 18-21 Januari dan 29-30 Januari 2021 mulai pukul 09.00-15.00 WIB. (Put/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya