Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
18/1/2021 19:53
Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad
Disiplin protokol kesehatan(MI/M Irfan)

POLDA Metro Jaya menyatakan bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan dari penanganan perkara pesta yang dihadiri Raffi Ahmad usai mendapatkan vaksin sinovac, di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan Rabu (13/1) silam.

"Iya (proses hukum masih berjalan) nanti kami akan gelarkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (18/1).

Namun, Yusri belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait waktu pasti kapan digelar perkara tersebut akan dilakukan.

Adapun sejauh ini kepolisian belum menemukan dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan covid-19 dalam pesta tersebut.

"Belum (ada kesimpulan), nanti kan digelarkan. Tapi kalau dilihat dari ininya, itu kan privacy, mereka tidak diundang," paparnya.

Hingga kini, lanjut Yusri, penyidik masih memperkaya penyelidikan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.

Tak hanya itu, Yusri juga menyebut pihaknya sudah memintai klarifikasi terhadap para pemilik rumah dan pihak-pihak yang hadir dalam acara tersebut.

"Kami tetap mengklarifikasi beberapa dan pemilik rumah pun sudah (diklarifikasi)," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya