Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
ARTIS Raffi Ahmad yang menghadiri pesta privat usai mendapat vaksin Covid-19, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Raffi dilaporkan karena dinilai melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) pandemi Covid-19.
Pelapornya adalah ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB). Pelapor kecewa sebagai publik figur, Raffi Ahmad tidak mencontohkan perbuatan yang baik. Padahal, Raffi mendapat keistimewaan menjadi salah satu penerima vaksin Sinovac pertama bersama Presiden Jokowi.
"Jadi ada dua opsi, pertama saya mengusahakan di SPKT untuk melaporkan. Kedua, saya usulkan ke Pak Kapolda untuk penegasan pemanggilan beliau (Raffi Ahmad) langsung karena ada pelanggaran protokol kesehatan," ucap Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/1).
Lisman menyebut Raffi telah gagal menjadi contoh yang baik sebagai tokoh publik terkait kedisiplinan menjalani protokol kesehatan. "Iya pastinya kan dia baru vaksin terus dia publik figure. Apalagi, saat ini kan lagi PPKM," terangnya.
Baca Juga: Dinilai Abaikan Prokes, Istana Tegur Raffi Ahmad
Lisman berharap kepolisian bisa menindak tegas kepada Raffi Ahmad atas tindakannya tersebut. Dia menyebut pihaknya juga berharap selain Raffi Ahmad tiap orang yang datang berkumpul di pesta tersebut dapat diusut.
"Intinya Raffi Ahmad dan kawan-kawan nanti pengembangan siapa saja itu kan kepolisian pasti tau siapa yang berkumpul di situ," ungkap Lisman.
Adapun Raffi Ahmad telah buka suara terkait ikut serta dirinya dalam pesta setelah divaksinasi korona perdana. Raffi Ahmad meminta maaf atas tindakannya.
Permintaan maaf itu disampaikan Raffi Ahmad pada akun Instagram-nya, Kamis (14/1/2021). Raffi Ahmad mulanya menyampaikan permintaan maafnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh masyarakat Indonesia. (OL-13)
Baca Juga: Menkes sampai Raffi Ahmad Divaksinasi Covid-19 Setelah Presiden
POLDA Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Perusahaan ini fokus menggunakan teknologi vaksin berdasarkan mRNA pada Desember 2020, vaksin COVID-19 produksi mendapatkan izin penggunaan darurat di amerika serikat.
MEDIAINDONESIA.COM 20 Mei 2025 menurunkan berita berjudul ‘Covid-19 Merebak di Singapura dan Hong Kong, Masyarakat Diminta Waspada’.
Seiring dengan merebaknya kasus mpox, muncul banyak spekulasi yang menghubungkannya dengan vaksin covid-19.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved