Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kejari Depok Ungkap 3 Kasus Korupsi Selama 2020

Kisar Rajaguguk
14/1/2021 10:47
Kejari Depok Ungkap 3 Kasus Korupsi Selama 2020
Korupsi(Ilustrasi)

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok berhasil mengungkap tiga kasus korupsi sepanjang Januari hingga Desember 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sri Kuncoro mengatakan tiga kasus tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap pihaknya yakni kasus korupsi pencucian uang, perpajakan dan swakelola pembangunan gedung sekolah dasar negeri (SDN) Grogol 02 di Kecamatan Limo.

Pembangunan gedung SDN Grogol 02 Kecamatan Limo senilai Rp1,567.000.000, sumber anggarannya dari dana alokasi khusus (DAK). Adapun nilai korupsi pajak Rp21 miliar lebih.

"Selama januari sampai Desember 2020, kami berhasil mengungkap tiga kasus korupsi di Kota Depok," kata Kuncoro, Kamis (14/1).

Baca juga: Korupsi Pajak di Depok Divonis 4 Tahun Bui dan Denda Rp42 Miliar

Dikatakan, kasus korupsi yang ditangani pihaknya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Kuncoro mengatakan, pihaknya akan terus berjibaku mengungkap kasus-kasus korupsi di Kota Depok, yang berpotensi merugikan uang negara.

Ditanya kasus dugaan korupsi pelebaran jalan simpang Raya Bogor menuju ke Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok, senilai Rp10,7 miliar yang melibatkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, Kuncoro menegaskan berkas perkaranya masih di Polres Metropolitan Kota Depok.

Ia mengakui berkas perkara eks Wali Kota Depok tersebut beberapa kali di limpahkan ke kejaksaan. Namun dikembalikan pihaknya untuk dilengkapi.

"Sampai sekarang belum dilimpahkan lagi, " pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya