Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok berhasil mengungkap tiga kasus korupsi sepanjang Januari hingga Desember 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sri Kuncoro mengatakan tiga kasus tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap pihaknya yakni kasus korupsi pencucian uang, perpajakan dan swakelola pembangunan gedung sekolah dasar negeri (SDN) Grogol 02 di Kecamatan Limo.
Pembangunan gedung SDN Grogol 02 Kecamatan Limo senilai Rp1,567.000.000, sumber anggarannya dari dana alokasi khusus (DAK). Adapun nilai korupsi pajak Rp21 miliar lebih.
"Selama januari sampai Desember 2020, kami berhasil mengungkap tiga kasus korupsi di Kota Depok," kata Kuncoro, Kamis (14/1).
Baca juga: Korupsi Pajak di Depok Divonis 4 Tahun Bui dan Denda Rp42 Miliar
Dikatakan, kasus korupsi yang ditangani pihaknya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Kuncoro mengatakan, pihaknya akan terus berjibaku mengungkap kasus-kasus korupsi di Kota Depok, yang berpotensi merugikan uang negara.
Ditanya kasus dugaan korupsi pelebaran jalan simpang Raya Bogor menuju ke Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok, senilai Rp10,7 miliar yang melibatkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, Kuncoro menegaskan berkas perkaranya masih di Polres Metropolitan Kota Depok.
Ia mengakui berkas perkara eks Wali Kota Depok tersebut beberapa kali di limpahkan ke kejaksaan. Namun dikembalikan pihaknya untuk dilengkapi.
"Sampai sekarang belum dilimpahkan lagi, " pungkasnya.(OL-5)
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved