Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KASATPOL PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan sejak diberlakuan PSBB ketat di Ibu Kota, pihaknya sudah menemukan sejumlah pelanggaran. Pada 11-12 Januari 2021, Satpol PP telah menindak 3.576 warga yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Dari 3.576 pelanggar tersebut, 86 di antaranya dikenakan sanksi denda administrasi dengan total Rp14,35 juta. Sedangkan sisanya 3.490 pelanggar dijatuhi sanksi kerja sosial," kata Arifin, Rabu (13/1).
Selama periode yang sama, sambung Arifin, pihaknya juga melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap 633 rumah makan, restoran dan sejenisnya. Hasilnya, tiga rumah makan dikenakan sanksi penghentian sementara dan enam diberikan teguran tertulis. Sisanya, 624 restoran dan rumah makan tidak ditemukan pelanggaran.
baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Keterisian RS Rujukan di DKI Lebih 80%
Diungkapkan Arifin, pihaknya akan melakukan pengawasan aktivitas perkantoran di 44 wilayah kecamatan, Rabu (13/1) pagi, guna memastiksn jumlah kapasitas 25% karyawan masuk diberlakukan.
"Kami tidak akan kendor melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di Ibu Kota, " tandasnya.
Pihaknya akan terus melakukan patroli ini untuk memastikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dipatuhi oleh warga Ibu Kota dan pelaku usaha. (OL-3)
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota. D sisi lain, inovasi pun perlu kajian matang agar tidak mandek di tengah jalan.
Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Sapto mengatakan, awalnya pihak berusaha menghubungi pemilik rumah namun tak membuahkan hasil. Begitu pula kepada para penyewa sebelumnya yang juga tidak kooperatif.
PEMPROV Sumsel kembali melakukan penertiban masker untuk masyarakat di wilayahnya.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut, bahwa vaksin Covid-19 sama pentingnya dengan memakai masker.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria juga memastikan setiap pelanggar prokes akan diberikan sanksi. Ada kemungkinan peningkatan sanksi yang akan dilakukan secara bertahap.
Kota Depok sudah pada PPKM level 4 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Razia tersebut dilakukan terhadap pengendara roda dua tak bermasker. Mereka dihentikan petugas dan diberikan saksi sosial serta denda.
TIM Yustisi Kota Denpasar menggelar sidak masker di Jalan Angsoka Kelurahan Ubung Kecamatan Denpasar Utara, Kamis, (13/1). Hasilnya, sebanyak 30 orang pelanggar terjaring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved