Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Menhub: Penuhi Hak Korban Pesawat Sriwijaya SJ 182

Despian Nurhidayat
10/1/2021 17:24
Menhub:  Penuhi Hak Korban Pesawat Sriwijaya SJ 182
Serpihan bagai badan pesawat Sriwijaya Air ditemukan(Antara)

TERKAIT jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan telah menugaskan pihak-pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah guna pemenuhan hak korban berupa santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya menugaskan kepada Jasa Raharja, Dirjen Perhubungan Udara, dan Sriwijaya Air untuk mengambil langkah lanjut dengan menginventarisasi keluarga korban untuk memberikan apa yang menjadi hak dari korban dan keluarga korban," kata Menhub di Dermaga JICT Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1).

Baca juga : Tim Gabungan Temukan Bagian Pesawat Sriwijaya SJ 182

Terkait dengan hal tersebut Budi menyebut pihak-pihak terkait telah melakukan pertemuan dengan sejumlah keluarga korban untuk dilakukan pendataan.

"Insha Allah hari ini sudah dilakukan pertemuan, besok kita akan lakukan pertemuan lagi dan menurut laporan Jasa Raharja sudah mengidentifikasi dan juga Sriwijaya sudah turut serta dalam proses itu dan sudah menyediakan tempat penginapan bagi keluarga korban yang tinggal di luar kota," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya