DKI Catat 63.742 Kasus Covid di Desember, 26% Warga Bodetabek

Hilda Julaika
09/1/2021 12:38
DKI Catat 63.742 Kasus Covid di Desember, 26% Warga Bodetabek
Warga menjalani tes usap atau swab test di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Jakarta, Selasa (5/1/2021)(MI/Vicky Gustiawan)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan melaporkan ada kasus positif covid-19 sebanyak 63.742 sepanjang Desember 2020. Adapun dari angka ini, sebanyak 26% merupakan warga dari Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sementara pasien yang merupakan warga DKI sebanyak 74% dan luar Jabodetabek sekitar 7-10%.

"Ini data di bulan Desember. Selama Desember, lab di Jakarta menemukan 63.742 kasus positif dan 26%-nya adalah warga Bodetabek, 74% adalah warga Jakarta dan 7-10% merupakan warga luar Jabodetabek. Artinya kita satu kawasan terintegrasi," ujar Anies dalam Konferensi Pers secara virtual, Sabtu (9/1).

Sementara itu, mengenai fasilitas kesehatan, tak hanya warga dari wilayah penyangga yang dirawat di rumah sakit Jakarta. Ada pula warga DKI yang berobat di wilayah Bodetabek.

Baca juga: Jakarta Kembali Catatkan Rekor Kasus Positif Harian

Dengan begitu, Anies mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan pengetatan dan pengendalian secara integral di wilayah Jabodetabek. Termasuk wilayah lain di Jawa dan Bali. Karena menurutnya, pengetatan dan pengawasan secara simetris perlu dilakukan.

“Kalau hanya wilayah tertentu saja maka ikhtiar memutus rantai tak akan optimal. Kita berharap kerja sama ini untuk memastikan PSBB ini bisa efektif,” imbuhnya.

Adapun pengetatan PSBB ini dimulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. Namun, Anies menggarisbawahi ada kemungkinan perpanjangan masa pengetatan apabila kasus covid-19 tak kunjung mereda.

“Kami meminta masyarakat melakukan kegiatan di rumah, mengurangi bepergian, membatasi aktivitas, dan interaksi dikurangi. Lalu pemerintah akan meningkatan testing, tracing, dan treatment serta isolasi terkendali. Sehingga kita bisa bersama-sama mengendalikan kasus aktif. PSBB akan mulai Senin (11/1), kita berkeinginan kuat kasus bisa turun serendah-rendahnya,” pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya