Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ARTIS Gisella Anastasia (GA) menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tersebarnya video konten dewasa dirinya dengan Michael Yukinobu Defretes (MYD). Permintaan maaf Gisel tak menghentikan kasus yang tengah ditangani Polda Metro Jaya.
"Ya proses hukumnya tetap jalan dong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/1).
Yusri mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus tetap menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada Jumat, 8 Januari 2021. Mantan istri Gading Marten itu diminta hadir pukul 10.00 WIB.
"Besok kita panggil sebagai tersangka pukul 10.00 WIB," ujar Yusri.
Gisel menyampaikan permintaan maaf di depan publik. Permintaan maaf itu tak hanya disampaikan kepada masyarakat luas, namun juga kepada putrinya, Gempita Nora Marten dan mantan suaminya, Gading Marten.
Baca juga :Rizieq Akan Bawa Rhoma Irama Sebagai Saksi Ahli
"Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi dari yang saya kasihi, kedua orang tua saya, seluruh keluarga besar, anak saya Gempita, Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya, serta Wijin dan keluarga," kata Gisel di Hotel Four Season, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (6/1) malam.
Jagat maya dihebohkan video mesum yang diperankan seorang perempuan mirip Gisel. Setelah diusut polisi, Gisel itu mengaku menjadi pemeran perempuan dalam video.
Gisel dan Michael ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila. Gisel merekam video dewasa itu untuk dokumentasi pribadi. Video asusila itu lalu dikirim menggunakan aplikasi AirDrop ke telepon genggam Michael.
Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Michael dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Keduanya terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. (OL-2)
Pria berusia 25 tahun tersebut meninggal dunia di salah satu penginapan di Jalan Maribaya, Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Di tempat yang berbeda, beberapa teman Yura Yunita lainnya juga merayakan ulang tahunnya.
Miley Cyrus menjelaskan bahwa sejatinya para perempuan di usianya banyak yang mengenakan bikini dan sementara dirinya merasa nyaman mengenakan celana pendek.
Kemajuan teknologi juga dinilai Maudy Ayunda membuat sistem pendidikan jadi lebih mudah karena dapat digelar baik di dalam maupun luar kelas dengan berbagai jenis metode pembelajaran.
Citra Scholastika mengatakan ketertarikannya terhadap dunia tulis dimulai sejak menyadari bahwa kegiatan tersebut lebih menyenangkan dari sekadar membaca buku.
Jerome Kurnia mengungkapkan pesan yang selalu ia ingat, yang ia yakini berasal dari Paus atau ajaran Katolik.
PENGAMAT media sosial Enda Nasution mengomentari terkait dengan fenomena pornografi dan penyimpangan yang dilakukan secara terang-terangan di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap keberadaan sejumlah grup Facebook yang dijadikan wadah penyebaran konten pornografi
POLISI membeberkan motif pelaku kasus asusila dan pornografi anak dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku melakukan tindak pidana itu dengan tujuan ekonomi
Dugaan sementara, aktivitas ini telah berlangsung lebih dari sebulan dengan target pasar pengguna aplikasi daring secara nasional.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Kementerian PPPA akan perkuat struktur penanganan pornografi anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved