Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polri Siap Lawan Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab

Candra Yuri Nuralam
06/1/2021 06:51
Polri Siap Lawan Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab
Sidang gugatan praperadilan perdana tersebut terkait penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

POLRI siap melawan gugatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar hari ini, Rabu (6/1).

"Tentunya Polri akan mempersiapkan segalanya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/1).

Namun, Rusdi tidak menyebutkan apa saja persiapan Polri. Menurut dia, sidang praperadilan akan memutuskan sah tidaknya penetapan tersangka terhadap Rizieq

"Kita dapat melihat dan tunggu bersama ke depannya bagaimana keputusan hakim pada sidang praperadilan tersebut," ujar Rusdi.

Terlepas dari itu, Rusdi tak mempermasalahkan gugatan praperadilan tersebut. Gugatan itu, kata dia, merupakan hak tersangka.

"Maupun hak pihak terkait terhadap pasal-pasal ataupun sangkaan terhadap MRS (Rizieq) sebagai tersangka," ungkap jenderal bintang satu itu.

Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan terkait penahanan Rizieq serta penetapan tersangka terhadap lima eks anggota FPI yang terjerat kasus pelanggaran protokol kesehatan.

baca juga: Rizieq Siapkan 5 Saksi di Persidangan Praperadilan Hari Ini

Permohonan praperadilan itu terdaftar dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel. Salah satu tergugat dalam permohonan itu, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Sidang praperadilan itu memasuki hari ketiga. Hari ini sidang dilaksanakan dengan agenda penyerahan bukti. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya