Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
AKTRIS Gisella Anastasia atau Gisel batal diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus video syur 19 detik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan pemeriksaan batal karena Gisel harus menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali.
"Yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan di situ," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (4/12).
Baca juga: Gisel Dijadwalkan Diperiksa Polisi Hari Ini
Kepolisian dan pengacara Gisel telah berkoordinasi. Serta, menjadwal ulang pemeriksaan terhadap mantan istri aktor Gading Marten itu pada Jumat (8/12) mendatang.
"Kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa hadir hari Jumat untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," imbuh Yusri.
Sebelumnya, Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Selain Gisel, pria yang ada dalam video itu, Michael Yukinobu Defretes (MYD), juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Melonjak 18% dalam Dua Pekan
Dari hasil forensik dan keterangan ahli, Gisel dan MYD merupakan dua orang yang ada dalam video berdurasi 19 detik. Selain itu, keduanya juga mengakui hal tersebut.
Adapun Gisel dan MYD melakukan hubungan seksual dan merekamnya di sebuah hotel di Medan pada 2017 lalu. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
"Ancamannya penjara paling rendah enam tahun, paling tinggi 12 tahun," tutupnya.(OL-11)
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved