Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
AKTRIS Gisella Anastasia atau Gisel batal diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus video syur 19 detik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan pemeriksaan batal karena Gisel harus menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali.
"Yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan di situ," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (4/12).
Baca juga: Gisel Dijadwalkan Diperiksa Polisi Hari Ini
Kepolisian dan pengacara Gisel telah berkoordinasi. Serta, menjadwal ulang pemeriksaan terhadap mantan istri aktor Gading Marten itu pada Jumat (8/12) mendatang.
"Kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa hadir hari Jumat untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," imbuh Yusri.
Sebelumnya, Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Selain Gisel, pria yang ada dalam video itu, Michael Yukinobu Defretes (MYD), juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Melonjak 18% dalam Dua Pekan
Dari hasil forensik dan keterangan ahli, Gisel dan MYD merupakan dua orang yang ada dalam video berdurasi 19 detik. Selain itu, keduanya juga mengakui hal tersebut.
Adapun Gisel dan MYD melakukan hubungan seksual dan merekamnya di sebuah hotel di Medan pada 2017 lalu. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
"Ancamannya penjara paling rendah enam tahun, paling tinggi 12 tahun," tutupnya.(OL-11)
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.449 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama periode April hingga Juni 2025
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved