Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTRIS Gisella Anastasia atau Gisel batal diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus video syur 19 detik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan pemeriksaan batal karena Gisel harus menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali.
"Yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan di situ," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (4/12).
Baca juga: Gisel Dijadwalkan Diperiksa Polisi Hari Ini
Kepolisian dan pengacara Gisel telah berkoordinasi. Serta, menjadwal ulang pemeriksaan terhadap mantan istri aktor Gading Marten itu pada Jumat (8/12) mendatang.
"Kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa hadir hari Jumat untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," imbuh Yusri.
Sebelumnya, Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Selain Gisel, pria yang ada dalam video itu, Michael Yukinobu Defretes (MYD), juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Melonjak 18% dalam Dua Pekan
Dari hasil forensik dan keterangan ahli, Gisel dan MYD merupakan dua orang yang ada dalam video berdurasi 19 detik. Selain itu, keduanya juga mengakui hal tersebut.
Adapun Gisel dan MYD melakukan hubungan seksual dan merekamnya di sebuah hotel di Medan pada 2017 lalu. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
"Ancamannya penjara paling rendah enam tahun, paling tinggi 12 tahun," tutupnya.(OL-11)
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved