Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Gisel Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur

(Faj/J-2)
30/12/2020 01:55
Gisel Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur
Aktris Gisella Anastasia atau Gisel( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.)

PENYIDIK Polda Metro Jaya menetapkan aktris Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka kasus video asusila mirip dirinya. Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan dari hasil gelar perkara, penyidik menaikkan status Gisel menjadi tersangka.

Dari hasil forensik digital, keterangan pria yang ada dalam video itu berinisial MYD dan pengakuan Gisel diketahui sosok yang ada di video itu memang dirinya. “GA mengakui dan MYD mengakui bahwa dia yang ada di video tersebut dan berdedar di media sosial. Itu adalah dirinya sendiri,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, kemarin.

Yusri mengatakan, dari pengakuan Gisel, diketahui video asusila itu direkam di sebuah hotel di Medan pada 2017. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Pornografi. “Ancamannya penjara paling rendah 6 tahun, paling tinggi 12 tahun.

”Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan PP dan MN sebagai tersangka karena menyebarkan video asusila itu secara masif di Twitter. (Faj/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya