Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Klaim Pengawal Rizieq Tidak Bawa Senjata Api, Munarman Dipolisikan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
22/12/2020 18:51
Klaim Pengawal Rizieq Tidak Bawa Senjata Api, Munarman Dipolisikan
Sekretaris Umum FPI Munarman(MI/BAYU ANGGORO)

POLDA Metro Jaya melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) PMJ bakal menindaklanjuti laporan terhadap Sekretaris DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

"Nantinya rencana tindaklanjut ke depan akan mengundang klarifikasi pelapor dan saksi-saksi yang ada dan kemudian bisa bawa bukti-bukti apa yang dia laporkan untuk kita bisa undang klarifikasi kepada pelapornya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di PMJ, Selasa (22/12).

Rencananya, penyidik memanggil atau mengundang pembuat laporan polisi ke PMJ. "Kita akan memanggil termasuk terlapornya dalam hal ini sdr Munarman semoga bisa hadir," paparnya.

Baca juga: Esok Polisi Kembali Panggil Gisel Terkait Kasus Video Syur

Nantinya, penyidik juga akan mengumpulkan alat-alat bukti yang ada, baik bukti petunjuk, ataupun bukti yang diserahkan pelapor sendiri.

"Mekanismenya seperti itu, nanti kalau sudah lengkap semua akan kita gelarkan," terangnya.

"Tapi ini kan masih perencanaaan penyelidikan. nanti pertama kita mengundang pelapornya dulu dengan beberapa saksi kemudian kita klarifikasi keterangan yang bersangkutan," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin melaporkan Sekretaris Umum (Sekum) Ormas Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke PMJ pada Senin (21/12).

Pelaporan dengan Nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ itu dibuat berkaitan dengan enam anggota laskar FPI yang ditembak mati polisi.

Zainal menyebut Munarman diduga telah melakukan penghasutan dengan menyebut enam anggota laskar FPI tidak membawa senjata api saat insiden dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik