Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
POLDA Metro Jaya melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) PMJ bakal menindaklanjuti laporan terhadap Sekretaris DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
"Nantinya rencana tindaklanjut ke depan akan mengundang klarifikasi pelapor dan saksi-saksi yang ada dan kemudian bisa bawa bukti-bukti apa yang dia laporkan untuk kita bisa undang klarifikasi kepada pelapornya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di PMJ, Selasa (22/12).
Rencananya, penyidik memanggil atau mengundang pembuat laporan polisi ke PMJ. "Kita akan memanggil termasuk terlapornya dalam hal ini sdr Munarman semoga bisa hadir," paparnya.
Baca juga: Esok Polisi Kembali Panggil Gisel Terkait Kasus Video Syur
Nantinya, penyidik juga akan mengumpulkan alat-alat bukti yang ada, baik bukti petunjuk, ataupun bukti yang diserahkan pelapor sendiri.
"Mekanismenya seperti itu, nanti kalau sudah lengkap semua akan kita gelarkan," terangnya.
"Tapi ini kan masih perencanaaan penyelidikan. nanti pertama kita mengundang pelapornya dulu dengan beberapa saksi kemudian kita klarifikasi keterangan yang bersangkutan," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin melaporkan Sekretaris Umum (Sekum) Ormas Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke PMJ pada Senin (21/12).
Pelaporan dengan Nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ itu dibuat berkaitan dengan enam anggota laskar FPI yang ditembak mati polisi.
Zainal menyebut Munarman diduga telah melakukan penghasutan dengan menyebut enam anggota laskar FPI tidak membawa senjata api saat insiden dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50. (OL-4)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved