Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN wajib mengikuti vaksinasi yang tercantum di Perda DKI Nomor 2 Tahun 2020 diprotes oleh warga bahkan telah digugat ke Mahkamah Agung (MA) untuk uji materi (judicial review). Lantaran memuat sanksi Rp5 juta jika menolak divaksin. Warga menilai ini bentuk pemaksaan.
Menurut Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Hasbiallah Ilyas, warga DKI sudah seharusnya mematuhi kewajiban vaksin ini. Pasalnya, vaksinasi bertujuan untuk kesehatan seluruh masyarakat. Karena bagian dari penanggulangan pandemi covid-19.
"Sudah keharusan bagi warga untuk mengikuti program vaksin demi kesehatan," kata Hasbiallah saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (19/12).
Selain itu, suksesnya program vaksinasi tak hanya berdampak untuk kesehatan saja pun untuk perbaikan ekonomi juga. Lantaran, kunci stabilitas ekonomi saat ini ditentukan oleh keberhasilan program vaksinasi.
"Dan juga supaya ekonomi meningkat karena kunci stabilitas ekonomi adalah berjalannya program vaksin sesuai yang diharapkan pemerintah pusat dan daerah," ungkapnya.
Baca juga: Penyintas Covid-19 Harus Tetap Divaksin
Meski begitu, pihaknya mempersilakan masyarakat yang melakukam gugatan Perda Nomor 2 Tahun 2020 khususnya mengenai kewajiban mengikuti program vaksinasi.
"Engga ada masalah, itu hak masyarakat untuk mengkritisi Perda yang ada dan jika ada yang menggugat tidak apa-apa. Selama berjalan sesuai aturan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan warga untuk menggugat ke Mahkamah Agung (MA). Dalam hal ini, jika keberatan dengan isi Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
Ariza, sapaan akrabnya, menyebut gugatan uji materi sebuah produk hukum merupakan hal lumrah dan berhak dilakukan setiap warga negara Indonesia. Menurutnya, perda adalah produk hukum yang disusun bersama DPRD DKI sebagai representasi masyarakat.(OL-5)
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Riset terbaru menunjukkan vaksin Covid-19 berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna dapat memicu sistem imun melawan sel kanker.
DUA tenaga kesehatan menerima vaksin Covid-19 di hari yang sama, pola respons antibodi setiap orang ternyata berbeda-beda menentukan berapa lama perlindungan vaksin bertahan
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved