Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEBIJAKAN wajib mengikuti vaksinasi yang tercantum di Perda DKI Nomor 2 Tahun 2020 diprotes oleh warga bahkan telah digugat ke Mahkamah Agung (MA) untuk uji materi (judicial review). Lantaran memuat sanksi Rp5 juta jika menolak divaksin. Warga menilai ini bentuk pemaksaan.
Menurut Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Hasbiallah Ilyas, warga DKI sudah seharusnya mematuhi kewajiban vaksin ini. Pasalnya, vaksinasi bertujuan untuk kesehatan seluruh masyarakat. Karena bagian dari penanggulangan pandemi covid-19.
"Sudah keharusan bagi warga untuk mengikuti program vaksin demi kesehatan," kata Hasbiallah saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (19/12).
Selain itu, suksesnya program vaksinasi tak hanya berdampak untuk kesehatan saja pun untuk perbaikan ekonomi juga. Lantaran, kunci stabilitas ekonomi saat ini ditentukan oleh keberhasilan program vaksinasi.
"Dan juga supaya ekonomi meningkat karena kunci stabilitas ekonomi adalah berjalannya program vaksin sesuai yang diharapkan pemerintah pusat dan daerah," ungkapnya.
Baca juga: Penyintas Covid-19 Harus Tetap Divaksin
Meski begitu, pihaknya mempersilakan masyarakat yang melakukam gugatan Perda Nomor 2 Tahun 2020 khususnya mengenai kewajiban mengikuti program vaksinasi.
"Engga ada masalah, itu hak masyarakat untuk mengkritisi Perda yang ada dan jika ada yang menggugat tidak apa-apa. Selama berjalan sesuai aturan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan warga untuk menggugat ke Mahkamah Agung (MA). Dalam hal ini, jika keberatan dengan isi Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
Ariza, sapaan akrabnya, menyebut gugatan uji materi sebuah produk hukum merupakan hal lumrah dan berhak dilakukan setiap warga negara Indonesia. Menurutnya, perda adalah produk hukum yang disusun bersama DPRD DKI sebagai representasi masyarakat.(OL-5)
Perempuan diharapkan bisa mandiri secara finasial dan mampu berdaya guna sehingga dapat menyejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup.
Program ini juga dirancang untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam sektor pariwisata desa, memberikan mereka akses yang lebih luas untuk mengembangkan potensi ekonomi mereka.
Lembata merupakan wilayah yang memiliki ragam komoditas mulai dari kopi, ikan hingga wastra, namun kurang terekspos sehingga tidak cukup meningkatkan perekonomian masyarakat
Membangun perekonomian Jabar bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Itu harus dilakukan secara sinergi kolaboratif berbagai pihak.
Sektor pertanian adalah sektor yang menjanjikan sehingga akan membutuhkan tenaga yang sangat banyak.
Pemerintah daerah di Priangan Timur harus bersinergi dengan berbagai elemen untuk membangun ketahanan ekonomi.
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Kami berharap tidak banyak tenaga kesehatan yang terjangkit vaksin covid-19,
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya terus berusaha melakukan antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19 yang kembali muncul di Jawa Barat.
Persetujuan izin edar telah dirilis BPOM pada 9 Desember 2023 lalu.
Ke-19 pasien tersebut hanya bergejala ringan dan melakukan isolasi mandiri di rumah mereka.
Upaya pemulihan ekonomi akan bergantung pada seberapa besar keberhasilan pemerintah menangani masalah kesehatan yang ditimbulkan oleh virus korona.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved