Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
BERDASARKAN data terakhir Polri, terdapat 26 peserta aksi 1812 yang dinyatakan reaktif covid-19 saat menjalani rapid test.
"Sampai pukul 16.00 WIB total pengunjuk rasa yang reaktif covid-19 sebanyak 26 orang," jelas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat (18/12).
Setelah dinyatakan reaktif, peserta aksi langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran. Diketahui, total 445 orang peserta aksi yang diamankan petugas kepolisian.
Baca juga: Kapolda Metro Tegaskan Keselamatan Rakyat yang Utama
Dari jumlah tersebut, sekitar 22 orang dilokalisir ke Batalyon Infanteri Jayayudha 201, Jakarta. "Sisanya diamankan di mapolres masing-masing," imbuh Argo.
Polisi juga menangkap 5 orang peserta aksi 1812 lantaran membawa senjata tajam dan narkotika. "Total penemuan tindak pidana meliputi 5 tersangka membawa sajam. Di antaranya di Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Tangerang Kota. Dua tersangkamembawa narkotika jenis ganja di Depok," paparnya.
Tidak hanya itu, ada dua anggota kepolisian yang menjadi korban saat melakukan upaya pengamanan aksi protes.(OL-11)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengakui banyak sekali pengalaman yang didapat masyarakat Indonesia selama pandemi beberapa waktu lalu dalam penanganan penyebaran covid-19.
PERKEMBANGAN kasus covid-19 nasional dalam kondisi terkendali. Kasus yang menyerang pernapasan itu hanya bertambah 68 orang per Minggu, 25 Juni 2023.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus kebijakan regimen vaksin covid-19. Dengan begitu masyarakat bisa melakukan vaksin tanpa harus menyesuaikan dengan jenis vaksin sebelumnya
"Fase akut pandemi sudah selesai. Sars-CoV-2 akan tetap bersirkulasi seperti Virus flu lainnya. Selalu ada fluktuasi jumlah kasus yang lebih penting sistem kesehatan punya kesiapan
Screening covid-19 harus digencarkan seiring kembali melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia. Dalam dua hari terakhir, jumlah kasus aktif harian mencapai angka lebih dari 1.000 orang.
"Para pelancong dari Tiongkok ke Prancis tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif dalam waktu 48 jam atau mengisi formulir pernyataan kesehatan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved