Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil Imran kembali mengingatkan setiap komponen masyarakat menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kegiatan dan kehidupan sehari-hari. Pasalnya, saat ini korban meninggal dunia akibat covid-19 masih cukup tinggi.
"Adagium keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto seharusnya menjadi pedoman utama atau bahkan menjadi prinsip dasar bagi semua komponen bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari," kata Fadil kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/12).
Fadil mengatakan prinsip keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi seharusnya bukan hanya disampaikan oleh Polri, tetapi juga harus menjadi pegangan utama segenap komponen. Hal itu harus dilakukan karena adanya bahaya yang terus mengintai.
"Termasuk di dalamnya adalah bahaya penyakit menular atau pandemi covid-19 yang saat ini menjadi ancaman bagi setiap orang, setiap penduduk negara Indonesia, tanpa kecuali siapa pun orangnya," ungkapnya.
Fadil merinci jumlah korban meninggal di Indonesia akibat covid-19 mencapai 19.248 orang, khusus di Jakarta 2.994 orang meninggal. Jika direnungkan menggunakan hati yang baik dan mencintai hak asasi manusia (HAM), maka harusnya setiap orang merasa berduka dan memberi dukungan kepada semua korban covid-19 serta yang terkena dampak ekonomi.
“Keselamatan hidup setiap insan atau rakyat adalah HAM. Karenanya, adagium itu bukan semata-mata sebagai slogan tanpa makna. Namun, adaqium itu harus menjadi manifestasi keprihatinan, kepedulian, sekaligus tanggung jawab HAM,” ujarnya.
Baca juga : Polisi Telusuri Asal Sajam Milik Remaja Pencinta Habib Bahar
Lebih lanjut, Fadil mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hakikat negara hukum, kata dia, yaitu penghormatan terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu, jika bicara soal HAM itu jangan hanya direduksi sebatas aspek hak sipil politik saja. Tetapi, harus dilihat aspek hak ekonomi, sosial dan budaya juga.
"Kedua aspek tersebut saling beririsan, seperti dua sisi mata uang yang memiliki nilai yang sama," katanya.
Untuk itu, ia meminta kepada siapa pun untuk taat aturan dan menghormati hak orang lain, agar HAM dapat terwujud. Dalam menghadapi pandemi, Polri tetap bekerja keras menegakkan protokol kesehatan untuk memastikan kesehatan rakyat.
"Karena hak atas kesehatan adalah hak asasi manusia. Maka siapapun harus patuh pada 3M dan 3T serta menghindari kerumunan, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," tegas dia.
Fadil mengatakan bagi siapa pun tidak boleh ada yang merasa paling benar dan apalagi melawan ketentuan hukum. Jika ada yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, maka Polri wajib bertindak sebagaimana perintah konstitusi dan peraturan hukum lainnnya. Ia mengatakan tak segan-segan mengambil tindakan tegas.
“Tindakan Polri senantiasa didasarkan pada pertimbangan dan terukur, dengan diawali pendekatan humanis, persuasif dan preventif untuk menghormati HAM. Tapi, jika cara-cara tersebut tidak juga dipatuhi, bahkan melecehkan anggota Polri, maka Polri diberikan kewenangan mengambil tindakan tegas,” tandasnya.(OL-2)
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved