Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil Imran kembali mengingatkan setiap komponen masyarakat menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kegiatan dan kehidupan sehari-hari. Pasalnya, saat ini korban meninggal dunia akibat covid-19 masih cukup tinggi.
"Adagium keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto seharusnya menjadi pedoman utama atau bahkan menjadi prinsip dasar bagi semua komponen bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari," kata Fadil kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/12).
Fadil mengatakan prinsip keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi seharusnya bukan hanya disampaikan oleh Polri, tetapi juga harus menjadi pegangan utama segenap komponen. Hal itu harus dilakukan karena adanya bahaya yang terus mengintai.
"Termasuk di dalamnya adalah bahaya penyakit menular atau pandemi covid-19 yang saat ini menjadi ancaman bagi setiap orang, setiap penduduk negara Indonesia, tanpa kecuali siapa pun orangnya," ungkapnya.
Fadil merinci jumlah korban meninggal di Indonesia akibat covid-19 mencapai 19.248 orang, khusus di Jakarta 2.994 orang meninggal. Jika direnungkan menggunakan hati yang baik dan mencintai hak asasi manusia (HAM), maka harusnya setiap orang merasa berduka dan memberi dukungan kepada semua korban covid-19 serta yang terkena dampak ekonomi.
“Keselamatan hidup setiap insan atau rakyat adalah HAM. Karenanya, adagium itu bukan semata-mata sebagai slogan tanpa makna. Namun, adaqium itu harus menjadi manifestasi keprihatinan, kepedulian, sekaligus tanggung jawab HAM,” ujarnya.
Baca juga : Polisi Telusuri Asal Sajam Milik Remaja Pencinta Habib Bahar
Lebih lanjut, Fadil mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hakikat negara hukum, kata dia, yaitu penghormatan terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu, jika bicara soal HAM itu jangan hanya direduksi sebatas aspek hak sipil politik saja. Tetapi, harus dilihat aspek hak ekonomi, sosial dan budaya juga.
"Kedua aspek tersebut saling beririsan, seperti dua sisi mata uang yang memiliki nilai yang sama," katanya.
Untuk itu, ia meminta kepada siapa pun untuk taat aturan dan menghormati hak orang lain, agar HAM dapat terwujud. Dalam menghadapi pandemi, Polri tetap bekerja keras menegakkan protokol kesehatan untuk memastikan kesehatan rakyat.
"Karena hak atas kesehatan adalah hak asasi manusia. Maka siapapun harus patuh pada 3M dan 3T serta menghindari kerumunan, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," tegas dia.
Fadil mengatakan bagi siapa pun tidak boleh ada yang merasa paling benar dan apalagi melawan ketentuan hukum. Jika ada yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, maka Polri wajib bertindak sebagaimana perintah konstitusi dan peraturan hukum lainnnya. Ia mengatakan tak segan-segan mengambil tindakan tegas.
“Tindakan Polri senantiasa didasarkan pada pertimbangan dan terukur, dengan diawali pendekatan humanis, persuasif dan preventif untuk menghormati HAM. Tapi, jika cara-cara tersebut tidak juga dipatuhi, bahkan melecehkan anggota Polri, maka Polri diberikan kewenangan mengambil tindakan tegas,” tandasnya.(OL-2)
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. Api membesar cepat, membakar rumah dengan bangunan dua lantai.
POLDA Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved