Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya akan menggelar rapid test terhadap massa aksi unjuk rasa bertajuk 1812 yang digelar di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Massa yang dinyatakan reaktif covid-19 akan ditindaklanjuti.
"Nanti akan kita rapid semuanya kalau perlu. Dan kalau ada yang reaktif akan kita bawa ke Wisma Atlet," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (18/12).
Rapid test yang digelar merupakan rangkaian operasi kemanusiaan sebagai langkah antisipasi penularan covid-19 selama aksi unjuk rasa berlangsung. Yusri mengatakan operasi kemanusiaan yang dimaksud adalah penerapan 3T (testing, tracing dan treatment).
Selain itu, polisi menyosialisasikan terkait bahaya kerumunan di tengah pandemi covid-19 kepada massa aksi. Massa yang menghiraukan operasi kemanusiaan akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca juga : Bareskrim akan Ungkap Hasil Autopsi Enam Anggota FPI Siang Ini
Baik dengan membubarkan massa aksi maupun mengenakan pidana sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Peraturan Gubernur, Peraturan Daerah hingga UU KUHP. Yusri mengingatkan aksi demonstrasi tidak mengantongi izin.
"Ada KUHP Pasal 212, 218 dan perundang-undangan yang berlaku. Itu akan kita teggakkan semuanya. Intinya kerumunan tidak diperbolehkan karena situasi sekarang ini," kata Yusri.
Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 1812 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Desember 2020. Massa menuntut pengungkapan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Selain mendesak pengungkapan kasus penembakan enam anggota FPI, massa aksi juga menuntut pembebasan tanpa syarat pentolan FPI, Rizieq Shihab. Mereka meminta negara menghentikan kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum. (OL-2)
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menegaskan negaranya tidak gentar menghadapi ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump, meski Iran tengah diguncang.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Komisi III DPR RI meluruskan berbagai narasi keliru soal KUHP baru, menegaskan pidana mati, pasal presiden, zina, hingga demo tetap dibatasi prinsip keadilan.
Revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait UMSK 2026 tidak menyelesaikan masalah mendasar.
Polri pastikan dua kerangka di Gedung ACC Kwitang adalah Reno dan Farhan. Hasil forensik: tewas akibat luka bakar tanpa tanda penganiayaan.
Presiden Ekuador Daniel Noboa selamat dari serangan massa yang melempari batu dan menembaki iring-iringan mobilnya di tengah aksi protes kenaikan harga BBM.
SENTRA Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) Polres Kebumen, Jawa Tengah, memastikan setiap makanan MBG yang akan disalurkan kepada penerima manfaat telah melalui proses rapid test.
Vulvovaginitis yang bergejala keputihan, nyeri, dan gatal amatlah mengganggu. Ketepatan diagnosis menentukan efektivitas pengobatannya.
Testing dan tracer dilakukan untuk Mencegah terjadinya klaster Covid-19 di lingkungan sekolah selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Gus Muhaimin mendesak aparat kepolisian dan dinas terkait untuk mengusut temuan ribuan limbah bekas alat tes antigen di sepanjang pantai di Selat Bali.
Akses tes Covid-19 yang cepat dan andal, dan mengurangi penyebaran infeksi seiring semakin banyaknya orang kembali melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di Indonesia.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp45.000 menjadi Rp35.000.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved