Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Massa Aksi 1812 Reaktif Covid-19 akan Dibawa ke Wisma Atlet

Cindy Ang
18/12/2020 14:25
Massa Aksi 1812 Reaktif Covid-19 akan Dibawa ke Wisma Atlet
Rapid test(Antara)

POLDA Metro Jaya akan menggelar rapid test terhadap massa aksi unjuk rasa bertajuk 1812 yang digelar di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Massa yang dinyatakan reaktif covid-19 akan ditindaklanjuti.

"Nanti akan kita rapid semuanya kalau perlu. Dan kalau ada yang reaktif akan kita bawa ke Wisma Atlet," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (18/12).

Rapid test yang digelar merupakan rangkaian operasi kemanusiaan sebagai langkah antisipasi penularan covid-19 selama aksi unjuk rasa berlangsung. Yusri mengatakan operasi kemanusiaan yang dimaksud adalah penerapan 3T (testing, tracing dan treatment).

Selain itu, polisi menyosialisasikan terkait bahaya kerumunan di tengah pandemi covid-19 kepada massa aksi. Massa yang menghiraukan operasi kemanusiaan akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca juga : Bareskrim akan Ungkap Hasil Autopsi Enam Anggota FPI Siang Ini

Baik dengan membubarkan massa aksi maupun mengenakan pidana sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Peraturan Gubernur, Peraturan Daerah hingga UU KUHP. Yusri mengingatkan aksi demonstrasi tidak mengantongi izin.

"Ada KUHP Pasal 212, 218 dan perundang-undangan yang berlaku. Itu akan kita teggakkan semuanya. Intinya kerumunan tidak diperbolehkan karena situasi sekarang ini," kata Yusri.

Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 1812 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Desember 2020. Massa menuntut pengungkapan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Selain mendesak pengungkapan kasus penembakan enam anggota FPI, massa aksi juga menuntut pembebasan tanpa syarat pentolan FPI, Rizieq Shihab. Mereka meminta negara menghentikan kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya