Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Operasi Kemanusian saat Demo 1812, yang Menolak Akan Ditindak

Cindy Ang
18/12/2020 11:35
Operasi Kemanusian saat Demo 1812, yang Menolak Akan Ditindak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus(Antara)

POLDA Metro Jaya akan melakukan operasi kemanusiaan untuk mengantisipasi penularan covid-19 saat aksi unjuk rasa bertajuk 1812 yang digelar di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Desember 2020. Operasi kemanusiaan disusul penegakkan hukum.

"Pembubaran adalah jalan terakhir, jika mereka tidak mengindahkan semua seperti operasi kemanusiaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, hari ini.

Yusri mengatakan operasi kemanusiaan dilakukan terlebih dahulu untuk menyelamatkan masyarakat dari penularan Covid-19. Operasi kemanusiaan yang dimaksud yakni 3T (testing, tracing dan treatment).

Kepolisian akan memberi imbauan kepada masyarakat terkait bahaya kerumunan di tengah pandemi covid-19. Selain itu, pihaknya akan menggelar rapid test secara acak.

"Nanti akan kita rapid semuanya kalau perlu. Dan kalau ada yang reaktif akan kita bawa ke Wisma Atlet," ungkap Yusri.

Baca juga: Polres Tangerang Halau Pendukung Rizieq Ikut Demo 1812

Jika massa menghiraukan operasi kemanusiaan itu, Polda Metro Jaya tak segan menindak hukum sesuai peraturan yang berlaku. Antara lain, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Peraturan Gubernur, Peraturan Daerah hingga UU KUHP.

"Ada KUHP Pasal 212, 218 dan perundang-undangan yang berlaku. Itu akan kita teggakkan semuanya. Intinya kerumunan tidak diperbolehkan karena situasi sekarang ini," kata Yusri.

Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 1812 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Desember 2020. Massa menuntut pengungkapan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Selain mendesak pengungkapan kasus penembakan enam anggota FPI, massa aksi juga menuntut pembebasan tanpa syarat pentolan FPI, Rizieq Shihab. Mereka meminta negara menghentikan kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik