Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
POLDA Metro Jaya akan melakukan operasi kemanusiaan untuk mengantisipasi penularan covid-19 saat aksi unjuk rasa bertajuk 1812 yang digelar di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Desember 2020. Operasi kemanusiaan disusul penegakkan hukum.
"Pembubaran adalah jalan terakhir, jika mereka tidak mengindahkan semua seperti operasi kemanusiaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, hari ini.
Yusri mengatakan operasi kemanusiaan dilakukan terlebih dahulu untuk menyelamatkan masyarakat dari penularan Covid-19. Operasi kemanusiaan yang dimaksud yakni 3T (testing, tracing dan treatment).
Kepolisian akan memberi imbauan kepada masyarakat terkait bahaya kerumunan di tengah pandemi covid-19. Selain itu, pihaknya akan menggelar rapid test secara acak.
"Nanti akan kita rapid semuanya kalau perlu. Dan kalau ada yang reaktif akan kita bawa ke Wisma Atlet," ungkap Yusri.
Baca juga: Polres Tangerang Halau Pendukung Rizieq Ikut Demo 1812
Jika massa menghiraukan operasi kemanusiaan itu, Polda Metro Jaya tak segan menindak hukum sesuai peraturan yang berlaku. Antara lain, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Peraturan Gubernur, Peraturan Daerah hingga UU KUHP.
"Ada KUHP Pasal 212, 218 dan perundang-undangan yang berlaku. Itu akan kita teggakkan semuanya. Intinya kerumunan tidak diperbolehkan karena situasi sekarang ini," kata Yusri.
Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 1812 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Desember 2020. Massa menuntut pengungkapan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Selain mendesak pengungkapan kasus penembakan enam anggota FPI, massa aksi juga menuntut pembebasan tanpa syarat pentolan FPI, Rizieq Shihab. Mereka meminta negara menghentikan kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum. (OL-4)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved