Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12), menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dan guru terkait kasus soal “Anies diejek Mega”.
Rapat itu mendengarkan kronologis terjadinya kasus berupa penerbitan soal ujian akhir semester kelas 7 di SMPN 250 Jakarta.
Setelah menggelar rapat dengan pihak eksternal, Komisi E DPRD DKI melanjutkan dengan rapat internal.
Menurut Sekretaris Komisi E DPRD DKI Johnny Simanjuntak, hasil rapat meminta Pemprov DKI melakukan penindakan kepada guru terkait dan sekolah. Pasalnya, kesalahan itu bukan berupa kesalahan individu saja melainkan ada peran pengawasan sekolah yang terabaikan.
Baca juga: Guru SMPN 250 Terancam Sanksi Pidana
“Jadi, intinya, memang kami minta supaya guru tersebut diitindak. Karena itu adalah kesalahan berat. Pokoknya, siapa yang merasa terkait. Karena kesalahannya bukan kesalahan perorangan saja. Okelah guru bikin soal, tapi kan ada tim telaah. Kenapa itu sampai lolos? Kemudian kepala sekolah bahkan instansi yang betul-betul mengawasi tim telaah ini,” papar Johnny saat dikonfirmasi, Rabu (16/12).
DPRD DKI meminta Pemprov DKI memberikan penindakan sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Adapun untuk posisi guru pembuat soal bernama Sukirno yang masih berstatus guru Kontrak Kerja Individu (KKI), DPRD meminta agar yang bersangkutan tidak usah diperpanjang kontrak kerjanya di SMPN 250.
“Jadi, kami mengembalikan ke Pemprov DKI untuk menindak kasus sesuai PP 53 Tahun 2010. Kalau KKI tidak usah perpanjang, orang ada kontrak. Kemarin, dia tidak mengaku. Katanya karena spontanitas. Kalau kita orang sederhana apakah mungkin muncul spontanitaas itu. Berarti kan dia mulai mencekoki siswa kan,” ungkapnya.
“Kita bukan benci pada gurunya. Ini tujuannya memberikan efek jera kepada yang lain,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan telah memberikan sanksi teguran kepada Sukirno, guru SMPN 250 Cipete yang kedapatan membuat soal ujian akhir semester menggunakan nama Gubernur Anies Baswedan dan Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Selain itu, terang dia, akan ada sanksi lanjutan berupa pencopotan dari posisi guru di sekolah tersebut. Namun, sanksi itu masih dipelajari Pemerintah Provinsi DKI.
"Sementara sanksinya sesuai ketentuan adalah diberi peringatan. Kemungkinan yang bersangkutan juga akan kita ganti, tidak dipekerjakan kembali, sebagai sebuah sanksi kepada guru yang membuat soal tersebut," kata Riza, Senin (14/12). (OL-1)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi membagikan momen bersama Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Tom Lembong dan Hasto adalah dua sosok yang mewakili oposisi Jokowi. Keduanya dipidana juga dinilai tak lepas dari keinginan Jokowi.
Megawati meminta para kader PDIP untuk berjanji kepada diri sendiri untuk selalu patuh terhadap instruksinya.
Titiek Soeharto ucapkan selamat atas terpilihnya kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP dalam Kongres VI di Bali.
Megawati Soekarnoputri kembali terpilih sebagai Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030 dalam Kongres ke-6 di Bali. Dukungannya solid dari Rakernas dan kongres.
Ia melukis Ketua Umum PDIP itu, beberapa tahun silam di Jakarta. Sekitar 5 jam ia menuntaskan lukisan mini itu dengan harapan kelak pada waktunya dapat diserahkan pada Megawati.
Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memastikan semua individu memiliki kesempatan belajar yang setara.
Program Guru Transformasional dirancang untuk memberdayakan guru agar mampu menghadirkan pembelajaran yang kreatif dan relevan dengan kebutuhan siswa masa kini.
NILAI kekeluargaan merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang hangat, suportif, dan saling menghormati.
Pelatihan ini dirancang dengan sistem berjenjang dan terstruktur, mengacu pada kurikulum nasional, dan berfokus pada pendekatan aplikatif serta teknik pengajaran inspiratif bagi guru PAUD.
Pernyataan Menteri Keuangan yang menganggap penghasilan guru dan dosen sebagai ‘tantangan’ bagi keuangan negara menunjukkan adanya misinterpretasi terhadap amanat konstitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved