Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PIMPINAN FPI Muhammad Rizieq Shihab keberatan diperiksa penyidik dari Polda Jabar terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Pasalnya posisi Rizieq hanya sebagai saksi pada kasus itu.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan hal itu. Pentolan FPI itu juga saat ini menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan.
"HRS sebenarnya keberatan untuk diperiksa dari Polda Jabar. Posisi beliau hanya sebagai saksi. Kedua, beliau kan sudah tersangka di Polda Metro Jaya, sudah di BAP, sudah cukup memberikan penjelasan yang banyak," kata Sugito di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12).
Sugito menambahkan saat ini Rizieq fokus untuk menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya. "Walaupun peristiwa di Megamendung keberatan kalau untuk di-BAP, karena beliau sekarang konsentrasi dulu untuk yang tersangka di Polda Metro Jaya," ujar Sugito.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi mengatakan Rizieq Shihab enggan memberikan keterangan saat diperiksa oleh penyidik terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.
Meski demikian, Rizieq yang masih berstatus saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung itu tidak menolak ketika didatangi penyidik yang hendak melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (14/12). "Berita acara tetap ditandatangani oleh MRS (Rizieq) dan penasihat hukumnya," kata Patoppoi.
Patoppoi mengatakan penolakan memberikan keterangan merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses penyidikan. Namun, ia memastikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan di Megamendung, Bogor, pada 13 November lalu, itu tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Itu hal yang biasa dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa. Penyidikan tetap jalan terus," pungkasnya. (OL-14)
PULUHAN rumah di Desa Mayangan Kecamatan Legonkulon Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar) rusak diterjang angin kencang dan gelombang pasang.
HARGA beras premium di sejumlah pasar tradisional di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat, merangkak naik. Kenaikan beras diduga terjadi akibat pasokan menipis
FORUM Kepala Sekolah SMA Swasta Jabar menilai aturan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi soal rombongan belajar (rombel) menabrak undang-undang (UU).
Sekolah Rakyat dilaksanakan di Gedung BLK Rancamulya. Seluruh fasilitas sudah disediakan pemerintah, mulai dari fasilitas pembelajaran, tempat tinggal, makan dan perlengkapan sekolah.
GUBERNUR Jabar Dedi Mulyadi menjawab keberatan atas kebijakan yang dia ambil di antaranya memperbanyak rombongan belajar yakni 50 siswa dalam satu kelas
HASIL survei yang dilakukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) usia pertama kali remaja di wilayah Jabar yang terlibat dalam hubungan seksual kini semakin muda.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin, mengatakan bahwa Kejaksaan tidak menerima laporan terkait adanya penggeledahan tersebut.
Kemampuan teknis dalam mengemudi tidaklah cukup untuk menekan angka kecelakaan.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved