Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Rizieq Shihab Keberatan Diperiksa Polda Jabar

Rahmatul Fajri
15/12/2020 13:58
Rizieq Shihab Keberatan Diperiksa Polda Jabar
.(AFP/Jenaya)

PIMPINAN FPI Muhammad Rizieq Shihab keberatan diperiksa penyidik dari Polda Jabar terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Pasalnya posisi Rizieq hanya sebagai saksi pada kasus itu.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan hal itu. Pentolan FPI itu juga saat ini menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan.

"HRS sebenarnya keberatan untuk diperiksa dari Polda Jabar. Posisi beliau hanya sebagai saksi. Kedua, beliau kan sudah tersangka di Polda Metro Jaya, sudah di BAP, sudah cukup memberikan penjelasan yang banyak," kata Sugito di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12).

Sugito menambahkan saat ini Rizieq fokus untuk menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya. "Walaupun peristiwa di Megamendung keberatan kalau untuk di-BAP, karena beliau sekarang konsentrasi dulu untuk yang tersangka di Polda Metro Jaya," ujar Sugito.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi mengatakan Rizieq Shihab enggan memberikan keterangan saat diperiksa oleh penyidik terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.

Meski demikian, Rizieq yang masih berstatus saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung itu tidak menolak ketika didatangi penyidik yang hendak melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (14/12). "Berita acara tetap ditandatangani oleh MRS (Rizieq) dan penasihat hukumnya," kata Patoppoi.

Patoppoi mengatakan penolakan memberikan keterangan merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses penyidikan. Namun, ia memastikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan di Megamendung, Bogor, pada 13 November lalu, itu tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Itu hal yang biasa dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa. Penyidikan tetap jalan terus," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya