Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Polisi Sebut Rizieq Tolak Beri Keterangan Soal Megamendung

Basuki Eka Purnama
15/12/2020 10:22
Polisi Sebut Rizieq Tolak Beri Keterangan Soal Megamendung
Pemimpin FPI Rizieq Shihab(AFP/JENAYA)

DIREKTUR Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan Rizieq Shihab enggan memberikan keterangan saat diperiksa oleh penyidik terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.

Meski begitu, kata Patoppoi, Rizieq yang masih berstatus saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung itu tidak menolak ketika didatangi penyidik yang hendak melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (14/12).

"Rizieq tetap diperiksa didampingi penasihat hukumnya. Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? Jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12).

Baca juga: Komnas HAM Janji Transparan Buka Bukti Tewasnya Anggota FPI

Menurut Patoppoi, Rizieq enggan diperiksa karena pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu tengah fokus pada kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.

Rizieq, saat ini, ditahan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka akibat kerumunan di Petamburan, Jakarta.

"Berita acara tetap ditandatangani oleh MRS (Rizieq) dan penasihat hukumnya," kata Patoppoi.

Patoppoi mengatakan penolakan memberikan keterangan merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses penyidikan.

Namun, ia memastikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan di Megamendung, Bogor, pada 13 November lalu, tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Itu hal yang biasa dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa, penyidikan tetap jalan terus," pungkasnya. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya