Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
FRAKSI-FRAKSI yang ada di Komisi III DPR belum satu suara terkait rencana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait peristiwa kematian enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di km 50 tol Jakarta-Cikampek. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/12).
"Komisi III untuk semantara belum membentuk TGPF tekait perisitwa tewasnya laskar FPI," ungkap Sahroni.
Politisi NasDem ini menambahkan, Komisi III menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan mengungkapkan semua fakta terkait kronologis tewasnya anggota FPI. Komisi III akan melakukan pengawasan terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian sebagai mitra kerjanya.
"Serahkan semua kepada polisi," ungkapnya.
Sahroni, melanjutkan seluruh pihak juga harus turut mengawasi jalannya proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Termasuk pengawasan dari lembaga independen
Baca juga : Ada Hotline Soal Rizieq, Polri Sudah Terima 143 Laporan
"Proses penyelidikan bahkan pengejaran masih dilakukan oleh pihak kepolisian. Kita semua harus mengawasi proses yang dilakukan polisi itu dengan ketat, kami Komisi III, Komnas HAM dan masyarakat semua harus awasi," ujarnya.
Tetapi ia meminta agar lembaga yang turut terlibat misal Komnas HAM agar tidak sampai mengganggu jalannya proses penyelidikan yang lebih dulu dilakukan kepolisian.
"Namun jangan sampai penyelidikan pihak selain polisi mengganggu proses kerja yang sedang dilakukan polisi sekarang. Selesaikan dulu, kita lihat proses dan hasilnya, sehabis itu baru kita review bersama," sambungnya. (OL-2)
Rapper Lil Nas X resmi mengajukan pembelaan tidak bersalah atas dakwaan melukai seorang polisi dan menolak ditangkap.
Melihat eskalasi itu, aparat kepolisian langsung bertindak tegas dengan menyemprotkan air dari kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa.
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved