Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
REMAJA berinisial A nekat mengakhiri nyawa DS dan memutilasinya di Kalimalang, Bekasi. Pelaku merasa sakit hati lantaran kerap disodomi dan tidak mendapatkan bayaran sesuai janji korban.
Adapun pelaku yang merupakan pengamen itu berkenalan dengan DS sejak Juli lalu. Kemudian mereka semakin dekat. DS pun sering mampir ke rumah pelaku. Saat menginap, DS memaksa pelaku untuk melakukan hubungan sesama jenis.
Dari keterangannya, pelaku mengaku telah disodomi sebanyak 50 kali hingga pelaku menghabisi nyawa korban pada Sabtu (5/12) lalu. Korban diketahui menjanjikan sejumlah uang kepada A. Namun, DS tidak menepati janjinya, sehingga pelaku merasa sakit hati.
Baca juga: Kriminolog: Pelaku Mutilasi Kemungkinan Belajar dari Internet
"Setelah diiming-imingi bayaran, selanjutnya dilakukan perbuatan asusila. Sekali tidur bersama Rp100 ribu, kemudian berkurang. Sehingga timbul sakit hati dari pelaku," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/12).
Yusri mengungkapkan saat korban menginap di rumah pelaku pada Sabtu (5/12) lalu, pelaku yang sakit hati dan kerap mendapat perlakuan kasar menghabisi nyawa korban dengan senjata tajam. Pelaku menusuk korban di perut dan memukul di area wajah hingga tewas. Pelaku kemudian memutilasi tubuh korban menjadi empat bagian.
Baca juga: Polda Banten Tangkap Produsen Madu Palsu
Pada Senin (7/12) pagi, pelaku membuang keempat potongan tubuh tersebut di beberapa lokasi terpisah. Potongan tubuh dan tangan ditemukan di dekat bengkel dan tempat pembuangan sampah di wilayah Bekasi Selatan. Adapun, potongan kepala dan kedua kakinya ditemukan pada Rabu (9/12) lalu.
"Setelah itu tersangka meninggalkan rumahnya. Lalu, dilakukan penyelidikan oleh Resmob dan menangkap pelaku saat bermain gim di warnet," imbuh Yusri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. Sebab, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban. Mengingat pelaku masih di bawah umur, akan ada pendampingan khusus.(OL-11)
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang disengaja karena faktor gendernya.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper bernama Uswatun Khasananh, yang ditemukan di Ngawi.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
POLISI menggelar rekonstruksi kasus mutilasi wanita inisial SH, 40, di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Fauzan Fahmi, 43, memperagakan 43 adegan.
POLISI menangkap Fauzan Fahmi, 43, pelaku pembunuhan terhadap wanita SH, 40, yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dibungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved