Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
REMAJA berinisial A nekat mengakhiri nyawa DS dan memutilasinya di Kalimalang, Bekasi. Pelaku merasa sakit hati lantaran kerap disodomi dan tidak mendapatkan bayaran sesuai janji korban.
Adapun pelaku yang merupakan pengamen itu berkenalan dengan DS sejak Juli lalu. Kemudian mereka semakin dekat. DS pun sering mampir ke rumah pelaku. Saat menginap, DS memaksa pelaku untuk melakukan hubungan sesama jenis.
Dari keterangannya, pelaku mengaku telah disodomi sebanyak 50 kali hingga pelaku menghabisi nyawa korban pada Sabtu (5/12) lalu. Korban diketahui menjanjikan sejumlah uang kepada A. Namun, DS tidak menepati janjinya, sehingga pelaku merasa sakit hati.
Baca juga: Kriminolog: Pelaku Mutilasi Kemungkinan Belajar dari Internet
"Setelah diiming-imingi bayaran, selanjutnya dilakukan perbuatan asusila. Sekali tidur bersama Rp100 ribu, kemudian berkurang. Sehingga timbul sakit hati dari pelaku," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/12).
Yusri mengungkapkan saat korban menginap di rumah pelaku pada Sabtu (5/12) lalu, pelaku yang sakit hati dan kerap mendapat perlakuan kasar menghabisi nyawa korban dengan senjata tajam. Pelaku menusuk korban di perut dan memukul di area wajah hingga tewas. Pelaku kemudian memutilasi tubuh korban menjadi empat bagian.
Baca juga: Polda Banten Tangkap Produsen Madu Palsu
Pada Senin (7/12) pagi, pelaku membuang keempat potongan tubuh tersebut di beberapa lokasi terpisah. Potongan tubuh dan tangan ditemukan di dekat bengkel dan tempat pembuangan sampah di wilayah Bekasi Selatan. Adapun, potongan kepala dan kedua kakinya ditemukan pada Rabu (9/12) lalu.
"Setelah itu tersangka meninggalkan rumahnya. Lalu, dilakukan penyelidikan oleh Resmob dan menangkap pelaku saat bermain gim di warnet," imbuh Yusri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. Sebab, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban. Mengingat pelaku masih di bawah umur, akan ada pendampingan khusus.(OL-11)
Sebagian besar jenazah Palestina menunjukkan tanda penyiksaan yang jelas, termasuk lubang peluru yang ditembakkan dari jarak dekat, memar, dan tanda-tanda mutilasi.
Para arkeolog menganalisis tulang belulang 82 orang yang dikuburkan ke dalam lubang-lubang antara tahun 4300 hingga 4150 sebelum masehi (SM) di Prancis Timur Laut.
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang disengaja karena faktor gendernya.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper bernama Uswatun Khasananh, yang ditemukan di Ngawi.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
POLISI menggelar rekonstruksi kasus mutilasi wanita inisial SH, 40, di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Fauzan Fahmi, 43, memperagakan 43 adegan.
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved