Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
REMAJA berinisial A nekat mengakhiri nyawa DS dan memutilasinya di Kalimalang, Bekasi. Pelaku merasa sakit hati lantaran kerap disodomi dan tidak mendapatkan bayaran sesuai janji korban.
Adapun pelaku yang merupakan pengamen itu berkenalan dengan DS sejak Juli lalu. Kemudian mereka semakin dekat. DS pun sering mampir ke rumah pelaku. Saat menginap, DS memaksa pelaku untuk melakukan hubungan sesama jenis.
Dari keterangannya, pelaku mengaku telah disodomi sebanyak 50 kali hingga pelaku menghabisi nyawa korban pada Sabtu (5/12) lalu. Korban diketahui menjanjikan sejumlah uang kepada A. Namun, DS tidak menepati janjinya, sehingga pelaku merasa sakit hati.
Baca juga: Kriminolog: Pelaku Mutilasi Kemungkinan Belajar dari Internet
"Setelah diiming-imingi bayaran, selanjutnya dilakukan perbuatan asusila. Sekali tidur bersama Rp100 ribu, kemudian berkurang. Sehingga timbul sakit hati dari pelaku," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/12).
Yusri mengungkapkan saat korban menginap di rumah pelaku pada Sabtu (5/12) lalu, pelaku yang sakit hati dan kerap mendapat perlakuan kasar menghabisi nyawa korban dengan senjata tajam. Pelaku menusuk korban di perut dan memukul di area wajah hingga tewas. Pelaku kemudian memutilasi tubuh korban menjadi empat bagian.
Baca juga: Polda Banten Tangkap Produsen Madu Palsu
Pada Senin (7/12) pagi, pelaku membuang keempat potongan tubuh tersebut di beberapa lokasi terpisah. Potongan tubuh dan tangan ditemukan di dekat bengkel dan tempat pembuangan sampah di wilayah Bekasi Selatan. Adapun, potongan kepala dan kedua kakinya ditemukan pada Rabu (9/12) lalu.
"Setelah itu tersangka meninggalkan rumahnya. Lalu, dilakukan penyelidikan oleh Resmob dan menangkap pelaku saat bermain gim di warnet," imbuh Yusri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. Sebab, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban. Mengingat pelaku masih di bawah umur, akan ada pendampingan khusus.(OL-11)
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang disengaja karena faktor gendernya.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper bernama Uswatun Khasananh, yang ditemukan di Ngawi.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
POLISI menggelar rekonstruksi kasus mutilasi wanita inisial SH, 40, di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Fauzan Fahmi, 43, memperagakan 43 adegan.
POLISI menangkap Fauzan Fahmi, 43, pelaku pembunuhan terhadap wanita SH, 40, yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dibungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
Tampak dalam kamera tersembunyi itu, penjaga indekos memakai sarung dan menenteng kemeja putih garis-garis di pundak kirinya sambil memegang telepon genggam.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Ia mengenakan kemeja dan celana panjang. Kemudian, Arya kembali sekitar pukul 23:25.50 WIB dengan seluruh kancing kemeja dibuka.
Adapun kasus ini ditangani oleh oleh Polda Metro Jaya. Terdekat, polisi akan melakukan digital forensik terhadap ponsel korban.
Kapolri merespons permintaan Komisi I DPR untuk menuntaskan kasus ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved