Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SATPOL PP DKI Jakarta menertibkan ribuan bangunan liar di pinggir rel KA yang dikenal dengan Kampung Royal. Bangunan liar yang selama ini digunakan sebagai warung makan dan kafe-kafe tersebut berjumlah 112 bangunan dan 42 bangunan kafe.
"Kegiatan penutupan/penyegelan kegiatan usaha yang melanggar perda di KM 1+980-2.200 antara Stasiun Kampung Bandan-Stasiun Angke di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Tepatnya kafe-kafe Kampung Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan. Bangunan di lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha dan berada di atas lahan aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) serta terindikasi melakukan pelanggaran adanya praktik prostitusi," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Selasa (8/12).
Baca juga: Lurah Kampung Melayu Siapkan 8 Lokasi Pengungsian Banjir
Penertiban bangunan liar tersebut merujuk Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 221 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dan Surat Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor1043/-1.751 tanggal 3 Juni 2020 yang ditujukan kepada Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) perihal permohonan penertiban bangunan kafe di Kampung Royal Jalan Rawa Bebek Selatan, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara.
"Sebelumnya pada 10 Februari 2020, Satpol PP Jakarta Utara bersama petugas gabungan telah melakukanpenertiban/penyegelan terhadap bangunan kafe di Kampung Royal tersebut. Namun, kafe-kafe tersebut beroperasi kembali meski masih diberlakukan PSBB transisi di wilayah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisasi kegiatan usaha yang melanggar perda di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan sebagai upaya untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Karena dengan adanya aktivitas prostitusi, karaoke di kafe-kafe Kampung Royal tersebut, rentan terjadi penularan covid-19.
"Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta hanya melakukan penutupan/penyegelan bangunan-bangunan tersebut, termasuk seluruh area yang menjadi akses keluar/masuk lokasi (terdapat 20 akses pintu masuk/keluar), selanjutnya penertiban bangunan dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Pascapenertiban, PT Kereta Api Indonesia (Persero) agar secara intens melakukan pengawasan dan penjagaan lokasi tersebut sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Arifin. (J-2)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan kawasan niaga yang aman, nyaman dan mematuhi aturan yang berlaku.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo membantah telah memberikan pertolongan kepada para pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum di Pluit, Jakarta Utara.
PSI mengapresiasi pemprov DKI yang membongkar ruko di Pluit yang menutup saluran air. Ia berharap kawasan lain juga dilakukan hal yang serupa.
Sampai hari ini proses pembongkaran ruko yang memakan badan jalan serta menutup saluran di Pluit, Jakarta Utara masih berjalan
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendukung pembongkaran ruko di Pluit, Jakarta Utara, yang memakan badan jalan serta berdiri di atas saluran air.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menegaskan akan tetap membongkar bangunan ruko di kawasan Pluit yang melebihi Izin Mendirikan Bangunan dan memakan badan jalan, Rabu (24/5).
Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menyatakan tindakan Satpol PP terhadap PKL dan parkir liar di Blok M sebenarnya dapat dibenarkan secara hukum, namun harus adil.
Selain baliho dan spanduk, tim juga ikut menertibkan baliho, pamflet, banner dan papan nama
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved