Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

DPRD DKI Usul Jakarta Harus Terapkan PSBB Total

Hilda Julaika
07/12/2020 07:22
DPRD DKI Usul Jakarta Harus Terapkan PSBB Total
Polisi melakukan kampanye sosialisasi menggunakan masker dan cuci tangan pada PSBB Transisi di Bundaran HI Jakarta.(MI/Vicky Gustiawan)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kebijakan PSBB Transisi terhitung mulai 7 Desember sampai dengan 21 Desember 2020. Menurutnya, perpanjangan ini sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus covid-19.

Namun, anggota DPRD DKI Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak menilai Jakarta sudah seharusnya menerapkan PSBB Total. Pasalnya, ia melihat tren kasus covid-19 mengalami kenaikan yang terus menerus. Hal ini pun diikuti dengan lahan pemakaman khusus jenazah covid-19 yang semakin sempit. Dikhawatirkan tidak mampu menampung jenazah apabila terjadi kematian yang meningkat.

Selain itu, faktor kelelahan dari tenaga kesehatan (nakes) di DKI pun menjadi pertimbangan. Para nakes ini, sudah berjuang selama 10 bulan pandemi terjadi. Pada bulan Desember ini pun dihadapkan pada libur akhir tahun yang rawan kerumunan.

"Mengingat kecenderungan ini, sudah sepatutnya PSBB dengan pengawasa ketat dilakukan lagi. karena akhir tahun ada libur dan kebiasaan masyarakat yang ingin menikmati akhir tahun dengan liburan dan kumpul-kumpul," kata Gilbert kepada mediaindonesia.com, Senin (7/12).

Pasalnya, di setiap ada kerumunan yang tidak menggunakan protokol kesehatan pasti akan menciptakan kenaikan kasus covid-19. Hal ini dinilainya masih rawan terjadi di masyarakat yang tidak memerhatikan penerapan protokol kesehatan dengan ketat. Gilbert pun mendorong agar keterlibatan TNI dan Polri digencarkan kembali untuk mengawasi kepatuhan masyarakat.

"Tanpa pengawasan ketat ini, sangat mungkin kasus ini naik lagi dengan segala dampaknya. Tidak ada pemulihan ekonomi di negara manapun tanpa dimulai dari penanganan pandemi. Kesulitan sektor pariwisata dan lainnya akibat merosotnya usaha harus diatasi dengan ketatnya mereka mendesak pelanggan mengikuti protokol," paparnya.

baca juga: Tekan Lonjakan Kasus PSBB Transisi Diperpanjang

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020 tetap dilanjutkan. Keputusan ini juga menurut Anies menegaskan apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan covid-19, maka perpanjangan PSBB Masa Transisi dapat dihentikan melalui kebijakan rem darurat (emergency brake policy). (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya