Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Tekan Lonjakan Kasus PSBB Transisi Diperpanjang

Putri Anisa Yuliani
07/12/2020 03:00
Tekan Lonjakan Kasus PSBB Transisi Diperpanjang
Polisi melakukan kampanye sosialisasi menggunakan masker dan cuci tangan pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi di kawasan Bu(MI/VICKY GUSTIAWAN)

UNTUK keempat kalinya sejak kembali diterapkan pada 12 Oktober 2020, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi sampai 21 Desember 2020.

Perpanjangan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus covid-19. Perpanjangan PSBB Transisi berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020 yang menegaskan pula apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan covid-19, perpanjangan PSBB Masa Transisi dapat dihentikan melalui kebijakan rem darurat (emergency brake policy).

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah covid-19 DKI Jakarta masih terkendali. Indikator dari BNPB menunjukkan, DKI Jakarta berhasil mempertahankan nilai risiko sedang per 29 November 2020.

“Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi. Pemprov DKI Jakarta akan terus mengupayakan agar berbagai indikator pengendalian covid-19 membaik dengan penegakan aturan hukum atas pelanggaran 3M dan melaksanakan kegiatan 3T secara masif,” jelasnya yang masih menjalani isolasi mandiri, kemarin.

Persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif mulai menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir. Pada 5 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 142.630 atau meningkat 13,4% jika dibandingkan dengan dua pekan sebelumnya dari 125.822 kasus pada 21 November.


Bubarkan pengunjung

Tim Pemburu Covid-19 yang terdiri dari personel gabungan Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Satpol PP dan Gartap melakukan patroli di wilayah Jakarta Pusat kemarin dini hari.

Dalam patroli tersebut, tim membubarkan ratusan pengunjung dan menyegel salah satu tempat hiburan malam, di Cikini, Jakarta Pusat.

Dari pantauan Media Indonesia, puluhan personel Tim Pemburu Covid-19 tiba di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB. Tim langsung membubarkan pengujung yang tengah meng antre untuk masuk ke tempat hiburan. Sebagian pengunjung tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak, dan terlihat berdesakan dalam ruangan berkapasitas 600 orang.

Tim Pemburu Covid-19 juga membubarkan sejumlah tempat makan dan hiburan di Jakarta yang melanggar protokol kesehatan. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa yang memimpin patroli pada malam itu bergerak ke tujuh tempat, yakni di Kampung Melayu, Kelapa Gading, di Senopati, dan di kawasan SCBD. (Van/Faj/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya