Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DARI data Pemprov DKI Jakarta yang dicantumkan dalam situs korona.jakarta.go.id kawasan tempat tinggal tokoh ormas FPI Rizieq Shihab masuk ke dalam salah satu dari 21 RW Zona Pengendalian Ketat per 26 November.
Rizieq Shihab bertempat tinggal di Jalan Petamburan III RW04 Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di Kelurahan Petamburan ada tdua RW yang masuk menjadi Zona Pengendalian Ketat yakni RW03 dan 04.
RW yang masuk Zona Pengendalian Ketat disebabkan karena memiliki risiko tinggi penularan covid-19. Diduga masuknya dua RW ini menjadi wilayah yang harus diwaspadai penyebaran covidnya karena terkait dengan acara kerumunan massa yang berlangsung pada 14 November lalu.
Saat itu, Rizieq Shihab menggelar pesta pernikahan anaknya serta menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Akibat kerumunan massa tersebut, Rizieq Shihab pun dikenakan sanksi denda administratif berupa denda Rp50 juta. Atas kejadian tersebut, Rizieq Shihab pun sempat meminta maaf dalam acara Dialog Nasional 100 Ulama yang diselenggarakan secara virtual pada 2 Desember lalu.
Di sisi lain, per hari ini ada Kelurahan Cilandak Barat menjadi kelurahan dengan jumlah kasus aktif tertinggi yakni 119 kasus. Kemudian kelurahan dengan kasus tertinggi kedua dan ketiga adalah Kelurahan Srengseng Sawah dan Kebon Jeruk dengan masing-masing 90 kasus aktif. Lalu ada Kelurahan Palmerah dengan 87 kasus aktif dan Kelurahan Penggilingan dengan 84 kasus.
Baca juga : Kapolda Metro Tegaskan Akan Tindak Ormas Berlagak Preman
Di samping itu, ada 19 RW yang tersebar di 17 kelurahan yakni:
Jakarta Pusat
1. Kelurahan Bendungan Hilir, RW 003 dan RW 004
2. Kelurahan Cempaka Baru, RW 004
3. Kelurahan Johar Baru, RW 007
4. Kelurahan Kebon Kelapa, RW 002
5. Kelurahan Pegangsaan, RW 006
6. Kelurahan Rawasari, RW 009
Jakarta Barat
1. Kelurahan Grogol, RW 003
2. Kelurahan Palmerah, RW 014
3. Kelurahan Slipi, RW 006
4. Kelurahan Tangki, RW 004
Jakarta Timur
1. Kelurahan Bidara Cina, RW 008
2. Kelurahan Halim Perdana Kusumah, RW 005
3. Kelurahan Malaka Jaya, RW 009
4. Kelurahan Pisangan Baru, RW 011
Jakarta Selatan
1. Kelurahan Cilandak Barat, RW 013
2. Kelurahan Grogol Utara, RW 011
3. Kelurahan Pasar Minggu, RW 006
Jakarta Utara
1. Kelurahan Kelapa Gading Timur, RW 010. (OL-2)
Ahmad juga mengatakan saat ini Tim Densus 88 masih terus melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan.
Widyastuti menyebutkan, ada penambahan 50 kasus Covid-19 di Kelurahan Petamburan setelah acara tersebut.
Awalnya kejadian tersebut berawal dari jaksa yang mempertanyakan soal legalitas penggunaan logo FPI kepada saksi Abda Ali selaku pegawai Kemendagri.
Kuasa hukum para tersangka, Aziz Yanuar menyebut bahwa penahanan dilakukan oleh JPU yang telah diserahterimakan lewat Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Langkah selanjutnya penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II atau melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU.
Selain Hanif, polisi juga menetapkan menetapkan Rizieq Shihab dan Direktur RS Ummi Andi Tatat sebagai tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved