Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Bupati Bogor Akui Kerumunan FPI di Megamendung Tak Terkendali

Mediaindonesia.com
03/12/2020 05:19
Bupati Bogor Akui Kerumunan FPI di Megamendung Tak Terkendali
Kerumunan orang saat menyambut Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.(ANTARA)

BUPATI Bogor Ade Yasin mengakui bahwa kerumunan Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2020 tak bisa dikendalikan  oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor. Kerumunan itu tidak terkendali dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor tidak punya kekuatan,
  
"Sebetulnya kami sudah mengamankan. Karena massa yang begitu besar, kami tidak bisa melakukan tindakan yang represif ya, kita tidak punya kekuatan," ujar Ade Yasin di sela Rapat Pimpinan Wilayah (Rakerwil) PPP Jawa Barat, di Pullman Hotel, Ciawi, Bogor, Rabu (2/12)
  
Pasalnya, meski pada saat itu Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor tidak menerima pemberitahuan dan permohonan izin dari penyelenggara kegiatan, tapi ia bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengaku tetap melakukan koordinasi.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 itu menyebutkan bahwa sudah melakukan upaya preventif dengan menyiagakan petugas gabungan saat kedatangan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat yang berlokasi di Megamendung Bogor.
  
Ade Yasin mengaku akan kooperatif memenuhi panggilan dari Polda Jawa Barat guna mengklarifikasi ihwal kerumunan tersebut di Megamendung.
  
"Kita akan koperatif. Kita juga tidak mau disalahkan dalam situasi seperti itu, karena kita juga sudah berusaha mengendalikan situasi sesuai prosedur," ujarnya.

baca juga: Tanggapan Dirum RS Ummi tentang Hasil Tes Usap Rizieq yang Beredar
  
Menurutnya, pada pemanggilan pertama ia terpaksa tidak dapat hadir memenuhi panggilan Polda Jabar lantaran terkonfirmasi positif covid-19 sejak Rabu 18 November hingga 28 November. Ia mengaku akan memenuhi panggilan kedua yang diagendakan 10 Desember 2020, bersamaan dengan jadwal pemeriksaan kedua Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin.
  
"Selasa depan pemanggilan lagi infonya, klarifikasi saja ya terkait protokol kesehatan," kata Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik