Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KASAT Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandi mengungkapkan, Millen Cyrus tidak mempermasalahkan dirinya ditahan di sel laki-laki. Selebgram yang menjadi tersangka atas kasus narkotika tersebut kini mendekam di tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Sebenarnya dari Millen sendiri ya nggak ada masalah (di sel pria). Karena memang kita sesuai KTP," kata Reza saat dikonfirmasi Selasa (24/11)
Melihat latar belakang Millen yang merupakan keponakan dari artis Ashanty, Reza memastikan pihaknya tidak ada perlakuan khusus. Menurutnya, keluarga Millen juga tak persoalkan penahanan Millen yang masuk sel laki-laki.
"Dari keluarga pun hanya meminta untuk menjaga (Millen), kalau bisa dikasih makan minum. Dan kita juga minta kalau bisa bawa pakaiannya dari rumah," kata Reza.
baca juga: Tersangka Kasus Narkoba Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria
Millen ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11) dini hari. Saat penangkapan, dia bersama seorang teman prianya berinisial J. Millen terbukti menggunakan narkotika jenis sabu setelah melakukan tes urin. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 0,36 gram sabu, bong atau alat hisap sabu, dan sebotol minuman keras.(OL-3)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Badan Anti-Doping Dunia (WADA) meminta maaf dan setuju membayar ganti rugi kepada bek asal Prancis, Mamadou Sakho atas hukuman doping yang keliru pada 2016
Menurut Digi Olahraga Asia, tidak ada itikad baik dari manajemen Sriwijaya FC untuk menyelesaikan persoalan wanprestasi terhadap sejumlah perjanjian.
Adapun tiga klub yang dilaporkan, yakni Persikabo 1973, PSIS Semarang dan Arema FC. Tidak hanya itu, PT LIB dan PSSI juga turut diseret dalam laporan tersebut.
Gatot Brajamusti (58 th), narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang meninggal dunia Minggu (8/1) malam karena sakit dengan keluhan hipertensi dan gula darah naik.
Ditreskrimun Polda Metro Jaya meringkus enam orang tersangka penculikan seorang wanita. Penculikan tersebut dilakukan dengan motif ingin menagih utang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved